Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

50 Ribu Buruh Akan Turun di Aksi May Day Besok, Ini Dampaknya Terhadap Kegiatan Usaha

Sebanyak 50 ribu buruh akan turun memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi Senin esok.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 50 Ribu Buruh Akan Turun di Aksi May Day Besok, Ini Dampaknya Terhadap Kegiatan Usaha
Tribunnews/JEPRIMA
Sebanyak 50 ribu buruh akan turun memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi hari Senin esok, 1 Mei 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 50 ribu buruh akan turun memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi hari Senin esok, 1 Mei 2023.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Hari Buruh merupakan momentum perjuangan dan kerja keras dari tenaga kerja.




"Tentunya kita semua harusnya menghargai hak buruh untuk berunjuk rasa atau melakukan aksi di May Day besok serta mendengar tuntutan yang diberikan oleh buruh," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (30/4/2023).

Namun perlu dicatat, aksi demonstrasi tersebut harus dilakukan secara kondusif, tertib, aman, tanpa provokasi, dan juga harmonis.

"May Day harus menjadi momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk berdialog dan mencari jalan terbaik menuju hubungan industrial yang harmonis dan adil demi kesejahteraan pekerja atau buruh yang berkelanjutan," katanya.

Baca juga: May Day Akan Digelar Serentak di 38 Provinsi, di Jakarta Buruh akan Demo di Istana dan Gedung MK

Lalu, apabila aksi May Day dapat berlangsung secara aman, maka tidak akan mengganggu iklim investasi dan juga produktivitas kegiatan usaha.

Baca juga: Tolak Upah Murah, Partai Buruh Siapkan 7 Tuntutan Saat Aksi May Day

BERITA TERKAIT

"Sebaliknya, jika tidak tertib, maka akan berdampak buruk bagi ekonomi. Untuk itu, tanpa mengurangi hak aksi bagi para buruh, Kadin Indonesia menghimbau bahwa ketertiban dan keamanan harus menjadi prioritas nomor 1," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas