Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini 3 Permintaan Erick Thohir ke Freeport, Penambahan Saham hingga Putra Daerah jadi Direksi

Erick Thohir memberikan tanggapannya terkait wacana penambahan saham Pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Ini 3 Permintaan Erick Thohir ke Freeport, Penambahan Saham hingga Putra Daerah jadi Direksi
Instagram Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pemerintah Indonesia yang kini memiliki saham sebanyak 51 persen melalui Holding BUMN Tambang di PT Freeport Indonesia, mencoba menambah porsi menjadi 61 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapannya terkait wacana penambahan saham Pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia.

Diketahui, Pemerintah Indonesia yang kini memiliki saham sebanyak 51 persen melalui Holding BUMN Tambang di PT Freeport Indonesia, mencoba menambah porsi menjadi 61 persen.

Namun nyatanya, Erick Thohir tidak hanya meminta penambahan porsi saham. Keseluruhan ada 3 hal. Apa saja?

Baca juga: Pengamat Nggak Yakin Butuh Tambah Saham Freeport karena Harga Lagi Mahal

Putra Asli Papua Masuk Jajaran Direksi

Erick meminta kepada Freeport Indonesia untuk memasukkan Putra asli Papua ke dalam formasi Direksi di tubuh perusahaan.

Berdasarkan pantauannya, terdapat sejumlah kandidat yang dinilai memiliki kapasitas yang baik untuk menempati posisi Direktur di Freeport Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kita meminta kepada Freeport adanya penambahan putra daerah sebagai direktur. Ini sudah puluhan tahun, sudah seyogyanya putra-putra daerah terbaik di Papua mendapat kesempatan," papar Erick kepada wartawan di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).

"Dan saya sudah lihat waktu turun ke lapangan, banyak putra yang berpotensi jadi direktur. Jadi saya sudah minta ke Freeport menambah satu direktur dari putra daerah dan alhamdulillah keinginan saya waktu itu sudah tercapai," sambungnya.

Baca juga: Menteri Bahlil Ungkap Pemerintah Bidik Kepemilikan 61 Persen Saham di Freeport

Bangun Smelter di Indonesia

Untuk poin kedua, Erick meminta Freeport Indonesia untuk segera membangun dan mempercepat pembangunan smelter di Indonesia.

Diketahui, saat ini Freeport tengah membangun smelter di Gresik, Jawa Timur.


Dorongan pembangunan smelter dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, agar mewujudkan hilirisasi di sektor sumber daya mineral.

Sehingga, jangan sampai Indonesia hanya mengekspor bahan mentah, yang nilai ekonominya rendah.

"Kita punya kesepakatan dengan Freeport bahwa kita akan meneruskan hilirisasi di Indonesia. Tidak mengirim bahan baku ke luar negeri terus-menerus," jelas Erick.

"Karena itu kita mendorong penyelesaian smelter yang ada di Gresik sesegera mungkin dan nanti pengembangan ke depan pun bukan tidak mungkin ada smelter tambahan di Papua. Kita harus dorong itu," paparnya.

Penambahan Porsi Saham

Dan yang terakhir, Erick menegaskan agar pemerintah Indonesia dapat menambah kepemilikan saham di Freeport Indonesia.

Tujuan penambahan saham ini, agar pendapatan negara baik dari sisi pendapatan maupun dividen meningkat.

"Kembali nanti kalau kontraknya sudah selesai, mau diperpanjang, ya nambah saham dong," ungkap Erick.

"Nambah saham buat negara supaya, kembali kalau, nambah saham, kan pemasukan negara nambah, pajak nambah, bisa juga nambah-nambah dividen," pungkasnya.

DPR Soroti IUPK

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto enggan menanggapi rencana pemerintah menambah 10 persen kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia.

Dia lebih menyoroti terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport yang akan habis atau setelah 2041.

"Saya tidak ingin komentar soal ini, karena saya tidak setuju bila pemerintah memperpanjang IUPK Freeport ini. Melihat kinerja dan komitmen hilirisasi Freeport yang ada," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (30/4/2023).

Mulyanto menilai, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut juga terkesan ogah-ogahan membangun smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian.

"Harusnya sesuai pasal 170 A Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang minerba terhitung mulai bulan Juni 2023, Freeport dilarang ekspor konsentrat tembaga. Namun, smelternya belum jadi dan minta perpanjangan izin ekspor tembaga," katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, jika hal tersebut nantinya terjadi, maka pemerintah sudah menabrak peraturan yang dibikin sendiri.

"Pemerintah sendiri infonya membeiksn izin tersebut. Berarti pemerintah secara langsung menabrak UU Minerba," pungkas Mulyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas