Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Mudah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Beserta Syaratnya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua secara online dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Mudah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Beserta Syaratnya
istimewa
Simak cara dan syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. 

- Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.

- Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".

- Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.

- Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".

- Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.

- Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

Berita Rekomendasi

Sumber (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mencairkan-saldo-jht.html)

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas