Bappebti Soroti Kejahatan Investasi Ilegal di Industri PBK, Minta Masyarakat Pahami Modusnya
Kegiatan ilegal berkedok PBK juga terjadi melalui penawaran paket-paket investasi menggunakan robot trading dengan skema ponzi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyoroti industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) di Indonesia yang masih menghadapi sejumlah tantangan.
Ia menyebut tindakan menggunakan industri PBK sebagai kedok dalam melakukan kejahatan investasi ilegal sebagai tantangan terberat.
Menurut Didid, masyarakat harus hati-hati dan memahami akan beberapa modus yang sering muncul.
Baca juga: Hakim PN Tangerang Kabulkan Penggabungan Gugatan Korban Skema Ponzi, Aset yang Disita Dikembalikan
"Masyarakat harus mengetahui beberapa modus yang sering dilakukan seperti penipuan berkedok transaksi PBK, perjudian dengan dalih transaksi kontrak PBK, dan money game atau perdagangan dengan skema ponzi," kata Didid dalam keterangannya, dikutip Rabu (10/5/2023).
Pada sebuah acara diskusi di Manado, Didid mengatakan, kegiatan ilegal berkedok PBK juga terjadi melalui penawaran paket-paket investasi menggunakan robot trading dengan skema ponzi.
"Kerugian yang terjadi dari modus investasi tersebut adalah pembayaran keuntungan kepada para anggota dari dananya sendiri dan dana dari anggota baru yang berhasil direkrut (member get member),” ujar Didid.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat harus pandai membedakan investasi PBK yang legal (berizin) dan tidak legal dengan mengenali ciri-cirinya.
Adapaun daftar perusahaan PBK yang berizin dari Bappebti dapat dilihat di situs www.bappebti.go.id atau melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id.