Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bocoran Aturan Pajak Natura yang Akan Terbit Juni 2023

Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur ketentuan teknis pajak natura yang dijadwalkan akan terbit pada Juni ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bocoran Aturan Pajak Natura yang Akan Terbit Juni 2023
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wajib pajak mengisi formulir saat akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur ketentuan teknis pajak natura yang dijadwalkan akan terbit pada Juni 2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tata cara penetapan lokasi usaha di daerah tertentu akan diatur lebih lanjut dalam PMK.

Ketiga, natura yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam rangka keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja.

Baca juga: Karyawan Berpenghasilan Mulai Rp 20,8 Juta Berpeluang Kena Pajak Natura

Dalam PMK nantinya akan mempertegas natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja sehubungan dengan keamanan, kesehatan, dan/atau keselamatan.

Kelompok ini meliputi pakaian seragam, peralatan untuk keselamatan kerja, sarana antar jemput pegawai, penginapan untuk awak kapal, hingga natura yang diterima dalam rangka penanganan endemi, pandemi, atau bencana nasional.

Keempat, natura dengan jenis dan/atau batasan tertentu.

Dalam kelompok ini termasuk bingkisan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya di hari keagamaan besar seperti natal dan lebaran.

Kemudian peralatan dan fasilitas kerja yang diberikan untuk pelaksanaan pekerjaan juga dikecualikan dari objek PPh.

BERITA TERKAIT

Laporan reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas