Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kamrussamad Ingatkan OJK Bersikap Adil Saat Membuat Ekosistem Bursa Karbon

Anggota DPR Komisi XI, Kamrussamad mengatakan, untuk itu harus clear dalam menempatkan OJK sebagai regulator dan pengawas

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kamrussamad Ingatkan OJK Bersikap Adil Saat Membuat Ekosistem Bursa Karbon
Istimewa
Anggota DPR Komisi XI, Kamrussamad (tengah) bersama dengan Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira (kiri) di sela-sela diskusi terkiat perdagangan atau bursa karbon. 

“Kita lagi siapkan, lagi disiapkan bursanya. Jadi peraturannya maupun mekanismenya,” kata Mahendra usai rapat.

Mahendra mengatakan bahwa saat ini Undang-undang terkait bursa persagangan karbon belum siap. Meskipun demikian penunjukan untuk mekanisme perdagangan karbon akan dilakukan di Bursa Efek.

"Iya akan dilakukan di bursa yang kami tunjuk yaitu Bursa Efek dan peraturannya kita tetapkan," katanya.

Mahendra mengatakan penetapan pajak karbon bisa diberlakukan pada 2023 dan akan menjadi satu kesatuan dengan pembentukan bursa perdagangan karbon. Namun, kata dia, untuk pajak nantinya akan berada di ranah Kementerian Keuangan.

 "Pajak itu di Kemenkeu, nanti satu paket. (Preliminarynya) masih disusun satu kesatuan," kata Mahendra.

Baca juga: Bertemu Menko Perekonomian, Kamrussamad Apresiasi Capaian Pemerintah dalam Pertumbuhan Ekonomi

Ia mengatakan bursa perdagangan karbon serta penerapan pajak karbon bisa saja mulai diberlakukan pada tahun ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas