Satgas TPPU Serahkan 33 LHA/LHP dengan Nilai Transaksi Mencurigakan Rp25,3 Triliun Ke KPK
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihaknya juga meminta dukungan dari KPK untuk bisa melancarkan tugas-tugas dari Satgas.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
![Satgas TPPU Serahkan 33 LHA/LHP dengan Nilai Transaksi Mencurigakan Rp25,3 Triliun Ke KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sugeng-purnomo-deputi-iii-kemenko-polhukam_1.jpg)
Tangkap Layar: Video H/O
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Kemenko Polhulam RI Sugeng Purnomo (tengah) di Jakarta pada Kamis (11/5/2023).
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)
Mahfud mengatakan sebanyak 12 tenaga ahli itu akan ikut menangani TPPU. Namun demikian, tenaga ahli tersebut bukan merupakan penyidik, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang.
Berita Rekomendasi
“Dia nggak langsung masuk ke kasus, dia memberikan masukan-masukan, tidak pada entitasnya tetapi nanti menjadi konsultan dan sebagainya kalau ada masalah-masalah yang menjadi perhatian khusus,” tuturnya.
Tangkap Layar: Video H/O
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo di kantor Kemenko Polhulam RI Jakarta pada Kamis (11/5/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.