Presiden Diminta Segera Angkat Menkominfo Baru Demi Percepatan Infrastruktur BTS di Daerah
Presiden diminta segera menetapkan nama baru Menteri Komunikasi dan Informatika, pasca penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta segera menetapkan nama baru Menteri Komunikasi dan Informatika, pasca penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
Pengamat ekonomi digital dan Direktur ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar percepatan pembangunan proyek infrastruktur digital di daerah-daerah dapat segera rampung.
Menurut Heru, pasca adanya temuan kasus korupsi, pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo terhambat.
"Kita harapkan ini harus ada upaya pengambil alihan posisi. Jadi memang pemenuhan Internet broadband bagian dari hak asasi manusia, kita berharap presiden Jokowi untuk dapat segera menetapkan Menkominfo apakah sementara atau definitif agar proyek pemenuhan jaringan infrastruktur Internet ke desa-desa ini dapat atau ada percepatan," ucap Heru kepada Tribunnews, (18/5/2023).
Diketahui, sejak tahun 2020 Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan lebih dari 12.000 desa di Indonesia dapat tersambung ke jaringan 4G, demi mendorong transformasi digital.
Merujuk catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020, terdapat 12.548 desa atau kelurahan di Indonesia yang belum terjangkau sinyal 4G, dengan rincian 9.113 lokasi berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).
Baca juga: Surya Paloh Tegaskan NasDem akan Berikan Bantuan Hukum untuk Jhonny G Plate
Daerah-daerah tersebut tersambung ke jaringan 2G sehingga baru bisa mendapatkan layanan seluler berupa telepon dan SMS.
Menurut dia, sejak ada temuan dugaan korupsi pada proyek tersebut, pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo sangat lambat.
Sehingga dalam kurun 8 hingga 6 bulan terakhir ini tidak ada perkembangan yang berarti dari pembangunan BTS 4G, karena masalah hukum sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
Ia mendorong Pemerintah mengambil upaya tegas pengambil alihan posisi Menkominfo agar pembangunan proyek tersebut dapat berjalan lancar dan kemudian pemenuhan Internet broadband mampu tetwujud.
Baca juga: Peran Tersangka Dugaan Korupsi Kasus BTS Kominfo yang Seret Nama Jhonny G Plate
Ini mengingat, merdeka sinyal merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Dari adanya kasus ini tentu perlu bimbingan dan arahan dari penegak hukum untuk terus mengawasi nantinya atau KPK, agar pembangunan tetap berlanjut dan masyarakat tetap mendapatkan layanan Internet broadband," papar Heru.
"Di samping itu harus ada tertib keuangan dan tertib administrasi," kata dia.