Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Manajemen PGEO Enggan Lapor ke Otoritas soal Klaim Kelebihan Permintaan Green Bond

Manajemen PGEO enggan melaporkan hasil dari rilis surat utang luar negeri ke otoritas dalam bentuk keterbukaan informasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Manajemen PGEO Enggan Lapor ke Otoritas soal Klaim Kelebihan Permintaan Green Bond
Istimewa
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyebut telah membukukan obligasi berwawasan hijau atau green bond senilai 400 juta dolar AS.

Nilai penerbitan green bond ini disebut juga mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 8,25 kali atau senilai 3,3 miliar dolar AS.

Namun manajemen merasa tak perlu melaporkan hasil dari rilis surat utang luar negeri tersebut ke self-regulation organization (SRO), baik itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), maupun Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam bentuk keterbukaan informasi.

"Proses itu bukan merupakan informasi materiil yang wajib kita laporkan kepada regulator dalam bentuk keterbukaan informasi," ungkap Direktur Keuangan Pertamina Geothermal Energy, Nelwin Adriansyah beberapa waktu lalu.

Sebelumnya isu soal kelebihan permintaan green bond PGEO ini muncul dari anonim investment.

Baca juga: Pengamat Pasar Modal Harap PGEO Transparan Soal Penerbitan Green Bonds di Luar Negeri

Pernyataan investment banker anonim tersebut kemudian ditanggapi oleh beberapa kalangan antara lain DPR, pengamat dan analis pasar modal.

Berita Rekomendasi

Rumor kelebihan permintaan dalam penerbitan green bond PGEO muncul setelah cucu usaha Pertamina tersebut memangkas target emisi dari 600 – 800 juta dolar AS menjadi hanya 400 juta dolar AS.

Padahal kelebihan permintaan diklaim mencapai 8,25 kali mencapai 3,3 miliar dolar AS.

Pengamat pasar modal, Fendy Susianto mengatakan manajemen PGEO semestinya menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pemegang saham, termasuk publik dan otoritas meskipun green bond tersebut diterbitkan di luar negeri

"Mengingat ini informasi material yang dapat mempengaruhi nilai dan pergerakan saham PGEO, seharusnya diumumkan sebagai bentuk keterbukaan," kata Fendy, Jumat (19/5/2023) kemarin.

Baca juga: Penawaran Obligasi Hijau PGEO Alami Kelebihan Permintaan, Bagaimana Pandangan Analis?

"Menurut saya harus ada pengumuman resmi sebagai kewajiban emiten, meskipun green bond di luar area Indonesia," terang dia.

Sebagai informasi, PGEO tengah menerbitkan surat utang berwawasan hijau alias green bonds di luar wilayah Indonesia sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp6 triliun dengan bunga sebesar 5,15 persen per tahun yang jatuh tempo pada tahun 2028.

PGEO akan menggunakan dana hasil emisi obligasi tersebut untuk melunasi seluruh sisa utang jangka pendek sebesar 600 juta dolar AS yang akan jatuh tempo pada 23 Juni 2023.

Sementara itu, laporan keuangan PGEO per 31 Desember 2022 memiliki saldo modal kerja negatif senilai 424.475 dolar AS. Modal kerja negatif menunjukkan bahwa utang lancar perseroan lebih besar dibandingkan dengan aset lancarnya.

Pada saat bersamaan, tercatat total utang PGEO mencapai 943,28 juta dolar AS, terdiri dari pinjaman bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun senilai 327,7 juta dolar AS.

Sedangkan utang jangka pendek atau utang lancar perseroan tercatat 615,58 juta dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas