Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pasir Laut Akan Diekspor ke Singapura? Negeri Itu Disebut Sedang Ada Proyek Besar

Keran ekspor pasir laut telah dibuka. Para pengusaha pun diperbolehkan melakukan pengerukan untuk keperluan dijual ke luar negeri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasir Laut Akan Diekspor ke Singapura? Negeri Itu Disebut Sedang Ada Proyek Besar
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi daratan Singapura difoto dari Pulau Batam 

Selain itu, aturan ini juga untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan laut serta untuk mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sehingga meningkatkan kesehatan laut.

Meski pasir laut diperbolehkan diekspor, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelaku usaha, seperti perizinan, syarat penambangan pasir laut, hingga ketentuan ekspor karena menyangkut bea keluar.

Singapura paling diuntungkan

Dikutip dari Reuters, sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan melalui reklamasi.

Pasir-pasir impor diambil dari gugusan pulau di sekitar Kepulauan Riau, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara tahun 1997 hingga 2002.

Otoritas Kelautan dan Pelabuhan Singapura saat ini sedang merencanakan dan merancang fase ketiga dari mega proyek Pelabuhan Tuas, dengan pekerjaan reklamasinya diharapkan akan selesai pada pertengahan 2030-an.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Diperbolehkan, Menteri Trenggono Minta Negara Lain Bayar Mahal!

Proyek pelabuhan yang bakal dibangun di atas lahan reklamasi itu tentunya membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk menguruk kedalaman laut.

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Malaysia yang sempat jadi pemasok pasir laut sudah menghentikan ekspor galian C ini ke Singapura.

Kembali ke tahun 2007 saat Indonesia menegaskan larangan ekspor pasir laut, pemerintah Singapura sempat meradang dan terpaksa mencari sumber pasokan pasir dari negara lain.

Kala itu, pemerintah Singapura bahkan menuding Indonesia sengaja menghentikan ekspor pasir laut untuk menekan negaranya agar bersedia bernegosiasi terkait perjanjian ekstradisi dan penetapan garis perbatasan.

Sementara itu masih dikutip dari Harian Kompas, karena tingginya permintaan pasir laut, kala itu marak eksploitasi pasir laut adalah Kepulauan Riau.

Sejak 1976 hingga 2002, pasir dari perairan Kepri dikeruk untuk mereklamasi Singapura.
Volume ekspor pasir ke Singapura sekitar 250 juta meter kubik per tahun. Pasir dijual dengan harga 1,3 dolar Singapura per meter kubik, padahal seharusnya harga dapat ditingkatkan pada posisi tawar sekitar 4 dollar Singapura.

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Dibukanya Ekspor Pasir Laut Karena Terjadi Pendangkalan

Dengan selisih harga itu, Indonesia rugi sekitar 540 juta dollar Singapura atau Rp 2,7 triliun per tahun.

Keuntungan tak sebanding kerusakan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas