Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ini Kata Pengusaha, Pengamat, hingga Anggota DPR

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, yang dibolehkan untuk diekspor adalah sediman, karena terjadi pendangkalan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ini Kata Pengusaha, Pengamat, hingga Anggota DPR
SERAMBI INDONESIA DAILY/BUDI FATRIA
Ilustrasi: Alat berat mengangkut pasir laut hasil penyedotan dari pengerukan 

"Keuntungan ekonomi yang diterima Indonesia atas ekspor pasir laut itu (kecil), tidak setimpal dengan kerusakan lingkungan dan ekologi yang akan terjadi," paparnya.

Anggota DPR

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet menyoroti keputusan pemerintah yang membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Menurut Slamet, keputusan tersebut akan sangat mengancam ekosistem pesisir di Indonesia sehingga dia menolaknya.

“Presiden Jokowi seharusnya lebih jeli melihat dampak negatif diberlakukannya aturan ekspor pasir itu, sebelum menandatangani draft peraturan pemerintah," ucap Slamet dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Bakal Buat Harga Acuan Ekspor Pasir Laut

"Apalagi di akhir-akhir masa kepemimpinan beliau, dipastikan banyak yang mengambil kesempatan dalam situasi ini," lanjutnya.

Menurut Slamet, keberadaan beleid tersebut akan semakin membuka pintu eksploitasi pasir laut yang secara langsung mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Pengambilan pasir laut akan memperparah kekeruhan laut, mengancam habitat biota perairan, dan mampu menghilangkan pulau-pulau kecil seperti yang banyak terjadi di berbagai wilayah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin)

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Arsjad Rasjid mendukung kebijakan pemerintah yang kembali membuka ekspor pasir laut, setelah 20 tahun lamanya ditutup.

Ia mengatakan, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut akan membuka peluang investasi negara lain selain Singapura.

Hanya saja dia menggaris bawahi meskipun kebijakan ekspor tersebut nantinya berlaku, pemerintah harus tetap memperhatikan aspek lingkungan.

"Saya rasa pasti ada (negara lain) karena bukan hanya di situ. Tapi memang intinya kembali tadi saya katakan kami mendukung semua apapun yang bisa menggerakkan ekonomi tapi tadi catatannya bagaimana memastikan mengenai lingkungan hidupnya," ujarnya seperti dikutip Kompas.

"Kami mendukung dengan catatan sustainability developmentnya harus diperhatikan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas