Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Basuki: Pemberian PMN ke Hutama Karya Masih Wacana

Usulan memberikan PMN ke Hutama Karya pembangunan dua ruas jalan tol Waskita yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Basuki: Pemberian PMN ke Hutama Karya Masih Wacana
Waskita Karya
Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memaparkan usulan Kementerian BUMN agar Hutama Karya diberikan penyertaan modal negara (PMN) guna menyelesaikan proyek tol Waskita Karya masih dalam pembahasan.

Basuki mengakui bahwa usulan itu sudah dibahas di tingkat rapat kabinet antar para menteri.

Usulan memberikan PMN ke Hutama Karya untuk mempercepat pembangunan dua ruas jalan tol Waskita yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Baca juga: Diskon Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Resmi Berakhir, Berikut Rincian Tarif Terbarunya

"Itu untuk PMN jadi pas rapat PMN, supaya lebih cepat penanganannya mungkin PMN-nya bisa lewat Hutama Karya," ujar Basuki ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Namun, Basuki menilai bisa saja Waskita Karya tetap menjadi pihak yang menggarap jalan tol tersebut sedangkan Hutama Karya hanya ditugasi menampung dana negara.

"Kan bisa juga nanti Waskita yang garap, uangnya ada di Hutama Karya. Selama ini kebanyakan proyek infrastruktur sumber dananya ada di PUPR namun yang menggarap dari pihak kontraktor,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, Menteri PUPR menyatakan Hutama Karya menjadi pemegang dana dan Waskita yang menjadi pihak kontraktornya.

"Orang selama ini proyek infrastruktur uangnya di PU yang ngerjain orang lain juga. DIPA PU kan bukan PU juga yang kerjain, kontraktor," jelas Basuki.

Lebih lanjut, opei PMN ke Hutama Karya untuk mengambil alih tol Waskita masih berupa wacana yang sedang dibahas dan belum ada persetujuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas