Harga Bawang Putih Makin Tak Wajar, Diduga Ada Mafia, Kementerian Perdagangan Diminta Bertindak
Harga bawang putih biasanya Rp20.000 per kilogram, tapi sekarang melambung hingga Rp35.000 sampai Rp37.000 per kilogram.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
"Saya jamin anak buah saya di sini nggak ada yang main-main begitu," kata Zulhas itu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6/2023).
Jika ada yang terindikasi ada mafia bawang putih di jajarannya, Zulkifli pun mempersilakan untuk melaporkan pelakunya ke penegak hukum.
"Silahkan dilaporkan langsung ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung," tegas Zulhas.
Jual Beli Kuota Impor
Importir bawang putih sekaligus Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih.
Bahkan praktik ini sudah berlangsung lama. Jaya mengaku sering mendapatkan tawaran dari mafia atau calo kuota untuk mempermudah mendapatkan perizinan impor.
"Jadi ada orang luar yang tidak berkepentingan di proses izin impor ini ikut campur ingin mengambil keuntungan. Dia bisa mengurus izin dengan tarif sekian, itu betul memang ada," kata Jaya dikutip dari Kontan.
Jaya menyebut, banyak pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kerap ikut campur dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SIP).
"Jadi praktik ini sudah berlangsung sekian lama dan itu dilakukan bukan orang di Kementerian Perdagangan tapi orang luar yang memanfaatkan momen," jelasnya.
Hanya saja, Jaya menyayangkan lambatnya respons Kemendag terkait hal ini. Padahal, praktik ini tidak hanya berlangsung baru-baru ini saja.
Baca juga: Penyebab Harga Bawang Putih Tembus Rp 30.000 Per Kilogram Menurut Bapanas
Kata Jaya, pihaknya juga beberapa kali telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk meminta kepastian namun belum juga mendapat respons.
"Harusnya Kemendag juga lebih transparan agar kami mendapatkan kejelasan," kata Jaya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menduga ada mafia dalam proses impor bawang putih. Mafia tersebut meminta para importir untuk membayar agar menerima izin impor.
Mufti mengatakan sebanyak 163 importir telah menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada Februari 2023. Namun Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI).