Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kesaksian Ketua RT Tentang Rumah Penampungan Pekerja Ilegal di Jakarta Barat yang Digerebek Polisi

Polda Metro Jaya membongkar kasus pelaku perdagangan orang yang melibatkan pasangan suami-istri di Jakarta Barat, Kamis (8/6/2023).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kesaksian Ketua RT Tentang Rumah Penampungan Pekerja Ilegal di Jakarta Barat yang Digerebek Polisi
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Rumah perekrut dan penyalur tenaga kerja ilegal yang merupakan seorang pasangan suami-istri (pasutri) di Jakarta Barat yang digerebek Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2023) kemarin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menangkap perekrut dan penyalur yang merupakan seorang pasangan suami-istri (pasutri), Kamis (8/6/2023) kemarin.

Terkait hal ini, Subandi Ketua RT011/03 Jalan Haji Kotong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku tak menyangka salah satu rumah dilingkungannya itu digrebek polisi karena diduga jadi lokasi penampungan pekerja ilegal

Perihal rumah itu dijadikan penampungan pekerja ilegal, Subandi pun membantah hal tersebut dan menjelaskan bahwa ia baru mengetahui setelah polisi melakukan penggrebekan.

"Enggak ada itu enggak ada. Setau saya gak ada disitu, baru kali ini saya denger. Kalau tau dari dulu, saya grebek," kata Subandi ketika ditemui di lokasi, Jum'at (9/6/2023).

Ia pun menjelaskan, bahwa ia sempat diberikan penjelasan oleh salah satu penghuni rumah tersebut yang bernama Emiyati (65) bahwa yang membawa para pekerja itu merupakan adiknya.

Emiyati mengatakan kepada Subandi, bahwa para pekerja tersebut dibawa oleh pelaku sekitar hari Selasa (6/6/2023) malam, sehari sebelum polisi lakukan penggrebekan.

Berita Rekomendasi

Adapun kata dia, polisi melakukan pengrebekan pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kan baru ini 'Kejadiannya baru semalem itu Pak RT, adek saya bawa TKW kesini, gatau' bilang begitu yang punya rumah ke saya," ujar Subandi.

Baca juga: Polisi Sebut Suami Istri Pelaku Perdagangan Orang ke Arab Saudi Gunakan Visa Ziarah

Subandi menuturkan, Emiyati tinggal dirumah tersebut bersama ibunya yang sudah berusia sepuh serta terdapat satu anggota keluarga lain yakni laki-laki.

Subandi pun mengatakan, meski Emiyati tahu kalau adiknya itu membawa para tenaga kerja wanita (TKW) ke rumahnya, namun dirinya tak mengetahui lokasi para TKW itu akan dipekerjakan.

"Kata ibu Emiyati 'disitu ada orang tua saya pak RT, terus adek saya bawa TKW untuk diberangkatkan, tapi saya gak tau (bakal diberangkatkan kemana), itu adek saya," tuturnya.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Lampung: 5 OrangTersangka, Warga Sebut Korban Ditampung di Rumah Polisi

Subandi pun menjelaskan, bahwa penghuni rumah tersebut tak ada yang melapor jika terdapat orang baru yang dibawa ke rumah tersebut.

"Ya dia gak lapor, mungkin pikirnya cuma sebentar atau semalam doang. Makannya saya bilang ke yang punya rumah, 'bu gak boleh kaya gitu bu nampung-nampung orang kaya gitu'," sebutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas