KKP Minta Masyarakat Tak Berprasangka Buruk Soal Ekspor Pasir Laut: Ini Menjaga Laut Tetap Sehat
Semua pihak diajak untuk melihat secara komprehensif isi peraturan tersebut bukan cuma dari sisi ekspor pasir.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menjadi satu dari sekian pihak yang melayangkan kritik.
Mereka mengkritik keras kebijakan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut karena kebijakan itu sama halnya dengan menjual Tanah Air.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut itu bakal mempercepat tenggelamnya desa-desa kecil yang tinggal di pesisir.
"Tentu menurut WALHI ini akan mempercepat kerusakan, mempercepat tenggelamnya desa-desa kecil, desa-desa di pesisir," kata Manager Kampanye Pesisir dan Laut Parid Ridwanuddin saat dihubungi Tribunnews, Jumat (2/6/2023).
Parid menyatakan WALHI sendiri telah melakukan kampanye untuk memperjuangkan pulau-pulau kecil yang masih minim perhatian pemerintah.
Dia menilai, kebijakan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut justru bakal menghilangkan kedaulatan bahkan dinilai menjual tanah air.
"Kami di WALHI sudah berkampanye sudah lama setahun yang lalu. Kita ini negara kepulauan, kalau pulau-pulau kecil tenggelam apalagi di perbatasan, itu kedaulatan kita menyusut. Jadi artinya sama dengan menjual kedaulatan, menjual tanah air," jelasnya.
Terlebih, kata dia, pulau-pulau kecil di perairan indonesia sudah banyak terancam tenggelam, bahkan sudah banyak tenggelam.
"Kami di WALHI punya catatan sendiri. Kepulauan Riau ada 6 pulau yang tenggelam. Bengkulu 2 pulau tenggelam, Sumatera Selatan 3 pulau tenggelam, Bangka Belitung lebih banyak," ungkapnya.