Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu
Mahfud MD menanggapi kabar mengenai bos jalan tol Jusuf Hamka yang mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi kabar mengenai bos jalan tol Jusuf Hamka yang mengatakan pemerintah Indonesia belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp 800 miliar.
Mahfud mengaku dirinya tak tahu menahu soal pemerintah memiliki utang kepada Jusuf.
Meski demikian, ia tetap akan mengklarifikasi hal tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang Sebesar Rp800 Miliar, Berikut Awal Mulanya
"(Utang kepada) Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari. Saya enggak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kemenkeu," kata Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Diketahui, Jusuf sempat bersurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.
Namun, ia dilempar Kemenkopolhukam karena katanya harus diverifikasi ulang lagi. Dari situ, Jusuf mengaku sudah 3 tahun pihaknya didiamkan oleh kementerian pimpinan Mahfud MD tersebut.
Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan bahwa pihaknya tak menahan proses verifikasi apapun.
"Kata siapa (Kemenkopolhukam menahan proses verifikasi)? Enggak ada," ujarnya.
Sejatinya, kata Mahfud, apabila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu terkait berapa jumlah yang harua dibayarkan dan sebagainya
"Jadi, saya verifikasi dan buat kesimpulan yang harus bayar berapa dan yang tidak, (lalu) dikembalikan ke Menkeu Sri Mulyani. Saya kasih, bayar," katanya.
Baca juga: 7 Prinsip Hidup Sukses Bos Jalan Tol Jusuf Hamka, Sosok yang Rendah Hati dan Dermawan
Menkeu masih Pelajari
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons tagihan Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp 800 miliar utang pemerintah yang belum dibayar.
Bendahara negara itu mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh. Dia juga enggan berbicara secara gamblang terkait hal itu.