Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu
Mahfud MD menanggapi kabar mengenai bos jalan tol Jusuf Hamka yang mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
![Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mahfud-md-di-istana.jpg)
"Saya belum lihat, saya belum pelajari," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
![Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Selasa (11/4/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sri-mulyani-saat-rdp-komisi-iii-dpr.jpg)
Belum Lunasi Utang
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di sektor jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp800 miliar.
Bos CMNP, Jusuf Hamka mengatakan, utang yang sudah berlangsung sejak 1998 pasca krisis keuangan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Adapun utang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP, melainkan deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Gugat Pemerintah Sejak 2012
Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar. Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.
![Jusuf Hamka di Masjid Babah Alun Desari](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jusuf-hamka12.jpg)
Jusuf Hamka juga mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Dia bahkan sudah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.