Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah
Jusuf Hamka mengaku tak kapok berinvestasi di jalan tol uperusahaannya memiliki tagihan piutang pada pemerintah ratusan miliar rupiah.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka mengaku tak kapok berinvestasi di jalan tol usai perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki piutang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Jusuf menyebut tidak pernah kapok berinvestasi di jalan tol. Ia juga menyebut di Indonesia masih banyak orang baik.
"Enggak. Enggak pernah kapok. Negara tercinta masih baik dan masih banyak orang-orang baik di antara orang-orang yang tidak baik," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (14/6/2023).
Diketahui, Jusuf Hamka merupakan pengelola sejumlah jalan tol di Indonesia lewat CMNP dan sederet anak perusahaannya.
CMNP merupakan pengelola jalan tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Kemudian, beberapa anak perusahaannya ada juga yang merupakan pengelola jalan tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Ada PT Citra Margatama Surabaya dengan ruas SS Waru-Juanda (Waru-Juanda Interchange). Lalu, PT Citra Waspphutowa dengan ruas Depok-Antasari.
Ada PT Citra Marga Lintas Jabar dengan ruas Soreang-Pasir Koja. Kemudian, PT Citra Karya Jabar Tol dengan ruas Cileunyi-Sumedang-Dawuan.
Selain itu, CMNP juga memiliki 45 persen saham di perusahaan pengelola jalan tol Bogor Ring Road, yaitu PT Marga Sarana Jabar.
Baca juga: Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara
Sebagai informasi, saat ini Jusuf sedang menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah.
Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Baca juga: Jusuf Hamka: Siapapun Presidennya, Negara Harus Tanggung Jawab Membayar Utang
Utang tersebut bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan Bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.