Pegadaian Mulai Tawarkan Pembiayaan Syariah untuk Pembelian Kendaraan Listrik
Pegadaian mulai menawarkan pembiayaan berbasis syariah untuk kepemilikan sepeda motor listrik maupun mobil listrik.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengakselerasi pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, PT Pegadaian mulai menawarkan pembiayaan berbasis syariah untuk kepemilikan sepeda motor listrik maupun mobil listrik.
Pembiayaan Cicil Kendaraan di Pegadaian Syariah memiliki jangka waktu atau tenor pembiayaan mulai dari 12 bulan sampai 36 bulan untuk roda dua dan 60 bulan untuk roda empat.
Baca juga: Pertamina Beberkan Sederet Upayanya Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Nasabah dapat langsung memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merek, yang tersedia di Indonesia dengan persyaratan yang dibuat mudah.
Untuk proses pengajuan pembiayaan kendaraan listrik, nasabah cukup melampirkan foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir atau Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi nasabah yang memiliki usaha dan dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono, menyampaikan jika persyaratan sudah terpenuhi, nasabah dapat langsung membayar uang muka yang telah disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.
"Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat khususnya untuk pembelian kendaraan listrik. Karena selain pengajuannya mudah, nasabah akan dikenakan biaya pemeliharaan barang (mu’nah) sebesar 0,9 persen dari nilai taksiran barang jaminan (marhun)," tutur Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Udara di Jakarta Memburuk, Greenpeace: Kendaraan Listrik Bukan Solusi, Batasi Penggunaan Motor
Yudi juga menambahkan, penggunaan kendaraan listrik akan berdampak pada lingkungan yang lebih baik dan udara yang lebih bersih.
"Jadi tidak hanya sekedar mewujudkan mimpi untuk memiliki kendaraan listrik yang sangat efisien, tetapi masyarakat juga bisa sekaligus memberikan manfaat positif utamanya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak menyumbangkan polusi dari kendaraan yang kita milik serta biaya pajak kendaraan yang lebih murah," ungkap Yudi.