Soal Utang Rp800 Miliar, Pemegang Saham CMNP Tunjuk Kuasa Hukum
Pemegang saham CMNP Tbk menyetujui penunjukan kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mempelajari buntut utang negara sebesar Rp800 miliar
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk menyetujui penunjukan kuasa hukum Maqdir Ismail untuk mempelajari buntut utang negara sebesar Rp800 miliar.
Hal itu diungkapkan pemilik emiten CMNP Jusuf Hamka saat ditemui di kantornya, Kamis (15/6/2023).
“Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap Jusuf.
Baca juga: Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya
Dia menyebut bahwa pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan juga mengumpulkan bukti-bukti.
Sebab dari bukti-bukti sudah dikumpulkan, ada yang di-takedown beberapa oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
“Ini saya nyatakan bahwa kita menjaga marwah nama baik Kementerian Keuangan. Dengan Bu Sri Mulyani itu saya respect saya hormat, saya sayang, dan Pak Mahfud MD itu orang ksatria,” tutur Jusuf.
“Anak buah Bu Sri Mulyani yang satu itu gentleman yaitu Bapak Kepala Satgas BLBI kalau enggak salah. Beliau tanggal 12 di DPR itu menyatakan saya punya utang kepada BLBI, kemudian pada tanggal 13 beliau dengan genteman menyatakan bahwa saya tidak punya utang dan itu saya respect,” sambungnya.
Namun, Jusuf mengaku tidak dapat menerima pernyataan dari salah satu anak buah Sri Mulyani yang juga menjabat staf khusus di Kementerian Keuangan.
“Tetapi kalau yang satu lagi maaf saja, saya dibilang tidak dikenal, tidak ada saham, bukan pengurus, kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan CMNP, padahal yang bersangkutan kenal sama saya, baik sama saya tetapi enggak tabbayun sama saya. Kita minta lawyer yang mengurus itu,” urainya.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyerahkan sepenuhnya kepada lawyer perihal hukum ke depan.
Baca juga: Klarifikasi Soal Utang Rp 775 Miliar, Bukan Terkait Jusuf Hamka Tetapi Mbak Tutut
Dia pun tidak mempercaya kuasa hukum perusahaan pihak-pihak mana yang nantinya akan dilaporkan ke kepolisian RI.
“Tergantung lawyer, kalau Pak Rio saya secara pribadi hormat karena gentleman. Saya sayang sama Kementerian Keuangan, Ibu Sri Mulyani jujur amanah harus kita lindungi jangan dikelilingi oleh anak buah yang asbun asal nyablak yang kadang kala matanya rada rabun-rabun ayam,” kata Jusuf.
“Masa enggak lihat saya punya saham atau apa itu bilangnya bukan pengurus. Terus selama ini saya bertindak atas nama siapa?” tuntasnya.