Pusat Investasi Pemerintah: Mayoritas Usia Debitur Pembiayaan Ultra Mikro Berusia 40-49 Tahun
Usia 30 hingga 39 tahun dan di atas 50 tahun masing-masing sebanyak 27 persen dari total debitur UMi.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat mayoritas debitur pembiayaan ultra mikro (UMi) berusia 40 hingga 49 tahun, yakni 31 persen.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Ismed Saputra mengatakan, berikutnya usia 30 hingga 39 tahun dan di atas 50 tahun masing-masing sebanyak 27 persen.
"Sisanya debitur dengan rentang usia 20 hingga 29 tahun sebesar 14 persen dan di bawah 20 tahun sebanyak 1 persen," ujarnya dalam Media Meet Up di Media Center Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: PIP Target Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro ke 2,2 Juta Debitur pada 2023
Sementara dari sisi tenor waktu peminjaman, data debitur per 14 Juni 2023, menunjukkan sebanyak 507.131 debitur mendapatkan pembiayaan dengan tenor 6 hingga 12 bulan.
Kemudian, ada sebanyak 44.495 debitur dengan tenor di atas 12 bulan, serta 16.948 debitur dengan tenor di bawah 6 bulan.
Ismed menambahkan, berkaca dari capaian 2022, PIP Kemenkeu berhasil menggelontorkan pembiayaan kepada 2,01 juta debitur.
Ini di atas target sebanyak 2 juta debitur, atau dengan persentase 101 persen dengan total pembiayaan yang disalurkan senilai Rp8,13 triliun, sehingga target 2,2 juta debitur pada 2023 ini masih realistis
"Kualitas pembiayaan atau Net Performing Loan (NPL) terjaga pada tingkat rendah, dan telah diturunkan melalui upaya restrukturisasi," pungkasnya.