Menperin Keluarkan Enam Arahan untuk Dongkrak Kinerja Industri yang Alami Perlambatan
Purchasing Manager’s Index (PMI) dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan adanya perlambatan di sektor industri manufaktur.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purchasing Manager’s Index (PMI) dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan adanya perlambatan di sektor industri manufaktur.
Guna mendongkrak kembali kinerja industri manufaktur dan menjaga kontribusinya terhadap PDB nasional, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan enam arahan.
"Pertama, pentingnya menentukan fokus dan prioritas penting dalam menjalankan industrialisasi melalui hilirisasi," tutur Agus dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: PMI dan IKI Indonesia Cenderung Turun, Menperin: Industri Hadapi Tantangan Suplai
Kedua, menentukan target dengan tepat sehingga dapat menentukan langkah yang strategis dan efektif untuk mencapainya.
Ketiga, mendorong agar jasa industri turut diperhitungkan sebagai kontributor PDB karena merupakan unsur yang tidak dapat dilepaskan dari sektor industri.
"Keempat, akselerasi implementasi industri 4.0. Upaya ini merupakan cara agar industri dapat bekerja dengan lebih efisien, yang mendukung penurunan biaya produksi, sehingga meningkatkan daya saing," ungkap Menperin.
Kelima, mengambil langkah-langkah out of the box dan mengevaluasi relevansi kebijakan yang telah berjalan.
Keenam, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga serta stakeholder terkait untuk menentukan kebijakan yang tepat dan memberikan kemudahan bagi sektor industri.
Baca juga: Asosiasi Industri Alumunium Indonesia Resmi Dibentuk, Menperin: Energi Baru Hilirisasi
"Seluruh upaya tersebut juga bertujuan untuk menjaga optimisme para pelaku bisnis akan kondisi usaha enam bulan ke depan, yang mencapai 66,2 persen dari hasil survei IKI. Para pelaku usaha optimis karena percaya bahwa pasar global akan segera pulih dan meyakini kebijakan pemerintah dapat mendukung bisnis tetap kondusif. Mari kita jaga dan buktikan optimisme tersebut," ucap Menperin.
Melalui Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2023 diharapkan membawa kontribusi sektor industri terhadap PDB hingga kembali mencapai 20 persen.
Selanjutnya, memperdalam struktur industri dengan mengisi pohon industri, sehingga meningkatkan partisipasi industri Tanah Air dalam Global Value Chain (GVC).