Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi Dinilai Jadi Kunci Peningkatan Penetrasi Ekonomi Syariah
Inovasi dan kolaborasi yang didukung oleh digitalisasi dinilai menjadi langkah bersama yang perlu diakselerasi oleh berbagai pihak guna
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inovasi dan kolaborasi yang didukung oleh digitalisasi dinilai menjadi langkah bersama yang perlu diakselerasi oleh berbagai pihak guna meningkatkan penetrasi ekonomi syariah di Indonesia, termasuk asuransi syariah.
Diketahui, penetrasi ekonomi syariah di Tanah Air dinilai masih minim dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya, seperti misalnya Malaysia dan India.
Padahal, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar yang didukung dengan jumlah umat muslim yang mencapai 80 persen dari populasi.
Paul Setio Kartono selaku Chief Financial Officer Prudential Syariah, mengakui hal tersebut. Berdasarkan data global dari Prudential, khususnya di Asia Pasifik, Malaysia masih menjadi pemimpin pasar dalam asuransi syariah.
Padahal, jumlah jumlah umat muslim di Malaysia hanya mencapai 70 persen dari total populasinya sebesar 60 juta jiwa. India, sebutnya, juga menjadi negara yang bisa menjadi pesaing dengan jumlah penduduk muslim mencapai 15 perse dari total populasinya sebesar 1,5 miliar jiwa.
"Sedangkan di Indonesia ada 80 persen dari 275 juta penduduk. Jadi, seharusnya potensi kita sangat besar," ujarnya, dalam Temu Silaturahmi Prudential Syariah dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Untuk itu, upaya meningkatkan penetrasi pasar asuransi syariah, jelas dia, dapat diakselerasi melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi.
Pasalnya, di industri asuransi, khususnya syariah, prinsip law of the large number (hukum bilangan besar) memegang peranan penting.
"Artinya, semakin besar jumlah tertanggung, maka semakin signifikan dan merata penyebaran risiko sehingga risiko yang ditanggung individu semakin kecil," katanya
Tidak terbatas pada pengembangan asuransi syariah, Paul menilai bahwa kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi juga dapat dilakukan seluruh pemangku kepentingan di industri syariah agar mampu mengembangkan ekosistem demi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.
"Ini hanya bisa dicapai dengan kolaborasi, inovasi dan digitalisasi melalui teknologi. Itu yang selalu Prudential Syariah canangkan," ungkapnya.
Paul mengatakan, pengembangan ekosistem syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi ini semakin terbuka dengan kehadiran berbagai pelaku jasa keuangan syariah berbasis teknologi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi, para pakar, dan komunitas.
"Ada fintech payment dan berbagai macam lagi. Kita bisa berkolaborasi dan tinggal mencari peluang kerja samanya. Jadi, kita bisa membentuk dan mengembangkan ekosistem bersama-sama," kata dia
Paul menjelaskan Prudential Syariah merupakan joint venture pertama yang berhasil spin-off sebagai entitas asuransi Syariah terpisah di Indonesia dan telah berkolaborasi dengan berbagai institusi maupun stakeholder seperti Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Nahdlatul Ulama (NU), maupun institusi pendidikan untuk meningkatkan literasi asuransi Syariah.