MenPan-RB Beberkan Alasan Nilai Tukin Camat Tiap Daerah Tak Sama
Menpan RB Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan adanya perbedaan nilai tunjangan kinerja (tukin) camat antardaerah.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan adanya perbedaan nilai tunjangan kinerja (tukin) camat antardaerah.
Menurut Anas, perbedaan itu menyesuaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap daerah yang berbeda-beda. Dia mengaku, ada camat yang mendapat besaran tukin Rp 2 juta.
"Kita lagi bahas bagaimana bisa diatur supaya tidak terlalu jomplang, karena tukin itu berdasarkan salah satunya selain WTP itu pertimbangannya kan PAD," kata Anas kepada wartawan di DPR RI, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Menteri Azwar Anas Klaim Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tak Bebani APBN
Dikatakan Anas, pihaknya saat ini tengah membenahi indikator reformasi birokrasi (RB) dengan menambah penilaian hingga 30 persen.
"Sehingga dari persentase PAD, makanya sekarang akan kita tambah, kalau selama ini RB hanya 2 persen kita usulkan indikator RB tematik itu 30 persen jadi pertimbangan," jelasnya.
Anas memaparkan, ada juga tunjangan kinerja yang mendapat jumlah tinggi dengan catatan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencapai hampir Rp 10 triliun dan PAD mencapai Rp 4 triliun.
Sehingga kata dia, tunjangan kinerjanya turut mengalami kenaikan.
"Ini kan diambil pertimbangan dari PAD. Maka tidak heran ada camat yang tunjangan nya cuman Rp 2 juta karena PAD dan APBD nya kecil," ungkap dia.
"Jadi kita tidak ingin menyamaratakan karena sumber PAD nya berbeda-beda. Setiap daerah APBD nya berbeda-beda," sambungnya.