Izin Impor Bawang Putih Berbelit dan Diskriminatif, Pusbarindo Laporkan Kemendag ke Ombudsman RI
Ombudsman RI belum mengetahui jumlah perusahaan yang akan melapor, tetapi aduannya sama yaitu terkait impor bawang putih.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Umbi Indonesia (Pusbarindo) akan melaporkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Ombudsman RI. Laporan itu berkaitan dengan importasi bawang putih yang disebut Pusbarindo berbelit.
“Besok kita mau terima perusahaan yang protes terhadap hal tersebut. Jam 12. Dari asosiasi. Pusbarindo,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika ketika ditemui di kantor Ombudsman RI, Selasa (20/6/2023).
Ia belum mengetahui jumlah perusahaan yang akan melapor, tetapi aduannya sama, yaitu terkait impor bawang putih. “Saya belum tahu (jumlahnya), yang jelas besok akan menerima aduan dari Pusbarindo terkait impor bawang putih,” ujar Yeka.
Pusbarindo, kata dia, mengeluhkan adanya sikap diskriminasi dan berlarut dari Kemendag terkait izin importasi bawang putih. Padahal, Pusbarindo menyebut telah memenuhi persyaratan impor bawang putih.“Kenapa hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja yang dapat izin impor. Itu keluhan mereka. Nanti kita cek,” kata Yeka.
Baru Terbitkan 260 Ribu Kuota Impor Bawang Putih
Sebelumnya Pusbarindo membantah pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatakan sebanyak 300 ribu kuota impor bawang putih sudah mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI).
Mengutip Kontan, anggota Pusbarindo, Jaya Sartika mengatakan berdasarkan data milik Pusbarindo, sejak awal tahun hingga Mei 2023 Kemendag baru menerbitkan SPI untuk 170 ribu kuota impor.
Kemudian, baru baru ini menerbitkan SPI untuk 90 ribu kuota impor karena ada kenaikan harga bawang putih dan polemik impor berhembus di media, sehingga secara total SPI sudah baru keluar saat ini hanyalah 260 ribu ton per Juni 2023.
Baca juga: Ombudsman Wanti-Wanti Kemendag Transparan soal Impor Bawang Putih, Jika Abai akan Diinvestigasi
"Jadi 170 ribu ton awal dan 90 ribu ton yang baru keluar (minggu-minggu ini)," ujar Jaya dikutip Kontan, Jum'at (16/6/2023).
Sementara itu, jumlah perusahan yang mendapatkan SPI baru sebanyak 57 perusahaan, dari total 180 perusahaan importir bawang putih di seluruh Indonesia. "Pusbarindo (yang berhasil dapat SPI) baru 2 PT saja, dari total anggota 50 lebih, deskirimasi sekali," jelas Jaya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengklaim pihaknya sudah mengeluarkan SPI bawang putih dengan kuota impor sebesar 300 ribu ton dari China.
Baca juga: Importir Endus Dugaan Jual-beli Kuota Impor Bawang Putih, Sudah Berlangsung Lama
Hal ini dilakukan Mendag dalam merespon permintaan Badan Pangan Nasional untuk mempercepat proses pengeluaran SPI agar harga bawang putih dalam negeri stabil. "Iya kita sudah mengeluarkan (SPI) untuk 300 ribu ton bawang putih," kata Mendag pada Media di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (15/6/2023).
Jual-beli Kuota Impor Bawang Putih