Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kejar Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem, Menkop Teten Fokus Indentifikasi Sektor Usaha di Desa

Kemenkop UKM harus bisa mengidentifikasi sektor usaha di desa untuk dikembangkan agar kelak dapat menyerap lapangan kerja.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kejar Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem, Menkop Teten Fokus Indentifikasi Sektor Usaha di Desa
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Kemenkop UKM mengidentifikasi sektor usaha di desa untuk dikembangkan agar kelak dapat menyerap lapangan kerja. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penghapusan kemiskinan ekstrem pada sektor Koperasi dan UMKM memiliki tantangan tersendiri karena jumlahnya yang tersebar.

Ia menyebut, pihaknya harus bisa mengidentifikasi sektor usaha di desa untuk dikembangkan, agar kelak dapat menyerap lapangan kerja.




Dengan fokus terhadap pelaku usaha di lokus penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, ia berharap akan ada efek domino kepada masyarakat miskin ekstrem.

Baca juga: Kepala Bappenas Suharso Sebut Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024 Sulit untuk Dicapai

"Kita perlu mengidentifikasi sektor usaha di desa, yang bisa ditumbuhkembangkan, dan discalling up, sehingga lapangan kerja bisa jadi lebih besar, dan menyerap lapangan kerja," kata Teten dalam keterangannya di Klaten, dikutip Rabu (21/6/2023).

Menurut dia, kunci dari upaya ini adalah bagaimana nanti usaha yang dikembangkan, dapat didukung dengan pembiayaan.

"Memang harus sedikit longgar agar UMKM dapat dengan mudah mengakses pembiayaan. Masih banyak pelaku UMKM tidak punya aset, tempat usaha sewa, tapi kalau ke bank harus pakai agunan. Di negara lain mereka menggunakan sistem credit scoring," ujar Teten.

BERITA TERKAIT

Maka dari itu, ia mendorong adanya sinergi dari lintas K/L dan Pemerintah Daerah hingga perbankan untuk mendukung program prioritas ini.

Sebagai informasi, amanat Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menargetkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mencapai 0 persen di 36 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Dalam INPRES Nomer 4 Tahun 2022 KemenKopUKM mendapat amanat untuk mendukung program dengan memfasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro.

Hal itu guna meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas