Kemendag Bantah Persulit Izin Impor Bawang Putih: Dikeluarkan Sesuai Kebutuhan Nasional
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah mempersulit jalannya proses pemberian izin impor bawang putih seperti dikeluhkan Pusbarindo.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah mempersulit jalannya proses pemberian izin impor bawang putih.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, pihaknya tak mempersulit pengeluaran izin. Ia kemudian mengklaim bahwa Kemendag telah mengeluarkan banyak izin.
"Enggak (dipersulit). Kan sudah dikeluarkan izinnya. Sudah banyak dikeluarkan sekarang," kata Budi ketika ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Menurut dia, Kemendag telah mengeluarkan izin impor bawang putih sesuai dengan kebutuhan nasional. "Enggak sulit. Sudah banyak dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan nasional saja," ujar Budi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, ia menuturkan jumlah kebutuhan bawang putih impor selama setahun ini.
"Sesuai dengan rakornas 25 Februari 2023, kebutuhan impor bawang putih kita 561.926 ton," kata Budi.
"Dari 561 ribu ton ini sudah mengeluarkan persediaan impor (izin) sebesar 269 ton, jadi sudah 48 persen," lanjutnya.
Untuk rata-rata kebutuhan bawang putih setiap bulannya sebesar 55 ribu ton. "Ini sudah terpenuhi. Artinya, karena stok awal tahun 2023 itu 102 ribu ton, kemudian produksi dalam negeri 21 ribu ton," ujar Budi.
"Sehingga ketika terakhir pada 9 Juni, kita sudah mengeluarkan total 269 ton. Jadi, dalam pertengahan tahun sudah 48 persen," sambungnya.
Ia berharap bawang putih tidak mengalami kenaikan harga, sebab, dari 269 ton ini, realisasi impornya baru 170 ribu ton atau 63 persen.
Baca juga: Izin Impor Bawang Putih Berbelit dan Diskriminatif, Pusbarindo Laporkan Kemendag ke Ombudsman RI
"Kami secepatnya mengumpulkan para importir kalau cenderung naik segera evaluasi dan segera melakukan impor," kata Budi.
Pusbarindo: Kemendag Baru Terbitkan SPI Sebanyak 260 Ribu Kuota Impor Bawang Putih
Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Umbi Indonesia (Pusbarindo) membantah pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatakan sebanyak 300 ribu kuota impor bawang putih sudah mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI).
Baca juga: Ombudsman Wanti-Wanti Kemendag Transparan soal Impor Bawang Putih, Jika Abai akan Diinvestigasi