Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Stafsus Menteri BUMN: Korupsi Bisnis Emas Antam Kasus Lama, Direksi Pernah Nyatakan Tidak Terlibat

Kementerian BUMN mendukung upaya Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Aneka Tambang Tbk dan memeriksa direksi terkait dugaan korupsi di bisnis emas.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Stafsus Menteri BUMN: Korupsi Bisnis Emas Antam Kasus Lama, Direksi Pernah Nyatakan Tidak Terlibat
Tribunnews/Endrapta
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di acara Ngobrol Pagi Seputar BUMN di Jakarta, Kamis (22/6/2023). 

Kemudian Kejaksaan juga memeriksa dua pegawai negeri sipil pada kantor pelayanan utama (KPU) Bea Cukai.

"SA selaku PNS KPU Bea Cukai Bekasi dan AF selaku PNS KPU Bea Cukai Purwakarta," kata Ketut.

Tak hanya aparatur sipili negara, pada hari yang sama, turut diperiksa pihak swasta, yakni LDT alias SL selaku Staf Toko Emas Inti Sari.

Namun tak dijelaskan oleh Ketut lokasi toko emas yang dimaksud. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan satupun tersangka.

Akan tetapi, Kejaksaan Agung memastikan adanya permasalahan dalam urusan kepabeanan terkait importasi emas periode 2010 hingga 2022 ini.

Satu di antaranya, tim penyidik menemukan ada penghapusan bea masuk.

"Ada pembebasan tarif bea masuk," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Jumat (9/6/2023).

Baca juga: GM Antam Diduga Korupsi Usaha Komoditas Emas, Begini Tanggapan Dirut

Berita Rekomendasi

Selain penghapusan bea masuk, Kejaksaan Agung juga menemukan adanya perubahan kode Harmonized System (HS) dalam importasi emas tersebut.

"Yang jelas ada perubahan HS," katanya.

Namun sejauh ini, tim penyidik Kejaksaan Agung belum memperoleh pihak yang bertanggung jawab terkait pengubahan kode HS tersebut.

"Ya yang ngubah siapa, kita kan belum tahu," katanya Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Senin (19/6/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas