BPKP: Kontribusi Pengawasan Keuangan Negara Capai Rp35,89 Triliun di Triwulan I 2023
Total kontribusi BPKP terhadap keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,74 triliun, pada 2021 Rp54,32 triliun, dan pada 2022 Rp117,83 triliun.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan kontribusi pengawasan keuangan negara mencapai Rp35,89 triliun hingga triwulan I 2023.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
“Kontribusi keuangan negara ini kami bagi ke dalam tiga bagian yang pertama efisiensi belanja atau penghematan sebesar Rp7,38 triliun,” kata Ateh.
Baca juga: Komisi XI DPR Gelar Rapat Kerja dengan BPKP Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2024
Dia menjelaskan efisiensi yang dimaksud ialah uang negara yang belum keluar atau dibelanjakan oleh negara.
“Jadi biasanya kami melakukan review pembayaran segala macam, jadi biasanya porsinya Rp5 triliun kami review menjadi Rp3 triliun,” urainya.
Lebih lanjut, Ateh memberi contoh Proyek Strategis Nasional (PSN) sebelum dilunasi anggarannya harus melewati tahapan review atau evaluasi berapa yang harus dibayarkan.
“Total Rp7,38 triliun uang yang belum keluar sebagai upaya efisiensi,” urainya.
Kedua adalah penyelematan keuangan negara sebesar Rp0,65 triliun yang mana keuangan negara itu sudar keluar.
BPKP, imbuh Ateh, kemudian melakukan investigasi dan mengupayakan penarikan uang yang sudah keluar tersebut melalui penegak hukum.
Ketiga yaitu optimalisasi potensi penerimaan negara senilai Rp27,86 triliun.
“Ini dari hasil uang-uang yang masih ditagih karena kurangnya penerimaan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) atau tagihan-tagihan kepada negara,” tukasnya.
Ateh menyebut ketiga bagian itulah apabila ditotal menjadi kontribusi keuangan negara sebesar Rp35,89 triliun di triwulan I 2023.
Sebagai catatn, total kontribusi BPKP terhadap keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,74 triliun, pada 2021 Rp54,32 triliun, dan pada 2022 Rp117,83 triliun.