Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPKP: Kontribusi Pengawasan Keuangan Negara Capai Rp35,89 Triliun di Triwulan I 2023

Total kontribusi BPKP terhadap keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,74 triliun, pada 2021 Rp54,32 triliun, dan pada 2022 Rp117,83 triliun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in BPKP: Kontribusi Pengawasan Keuangan Negara Capai Rp35,89 Triliun di Triwulan I 2023
Reynas Abdila
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI, Senin (26/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan kontribusi pengawasan keuangan negara mencapai Rp35,89 triliun hingga triwulan I 2023.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

“Kontribusi keuangan negara ini kami bagi ke dalam tiga bagian yang pertama efisiensi belanja atau penghematan sebesar Rp7,38 triliun,” kata Ateh.

Baca juga: Komisi XI DPR Gelar Rapat Kerja dengan BPKP Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2024

Dia menjelaskan efisiensi yang dimaksud ialah uang negara yang belum keluar atau dibelanjakan oleh negara.

“Jadi biasanya kami melakukan review pembayaran segala macam, jadi biasanya porsinya Rp5 triliun kami review menjadi Rp3 triliun,” urainya.

Lebih lanjut, Ateh memberi contoh Proyek Strategis Nasional (PSN) sebelum dilunasi anggarannya harus melewati tahapan review atau evaluasi berapa yang harus dibayarkan.

Berita Rekomendasi

“Total Rp7,38 triliun uang yang belum keluar sebagai upaya efisiensi,” urainya.

Kedua adalah penyelematan keuangan negara sebesar Rp0,65 triliun yang mana keuangan negara itu sudar keluar.

BPKP, imbuh Ateh, kemudian melakukan investigasi dan mengupayakan penarikan uang yang sudah keluar tersebut melalui penegak hukum.

Ketiga yaitu optimalisasi potensi penerimaan negara senilai Rp27,86 triliun.

“Ini dari hasil uang-uang yang masih ditagih karena kurangnya penerimaan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) atau tagihan-tagihan kepada negara,” tukasnya.

Ateh menyebut ketiga bagian itulah apabila ditotal menjadi kontribusi keuangan negara sebesar Rp35,89 triliun di triwulan I 2023.

Sebagai catatn, total kontribusi BPKP terhadap keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,74 triliun, pada 2021 Rp54,32 triliun, dan pada 2022 Rp117,83 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas