Mendagri Tito Ancam Copot Penjabat yang Daerahnya Miliki Inflasi di Atas Angka Nasional
Tito Karnavian mengancam akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah yang gagal mengatasi tingkat inflasi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah yang gagal mengatasi tingkat inflasi.
Apabila daerah tersebut tiga bulan berturut-turut memiliki angka inflasi di atas inflasi nasional, ia mengancam akan mencopot pj kepala daerah tersebut.
Saat ini, inflasi nasional per Mei 2023 berada pada angka 4 persen year-on-year.
Baca juga: Inflasi Bisa di Bawah 4 Persen di Juni atau Juli 2023, Ini Obat Manjurnya
"Kalau ada yang tidak bisa kendalikan inflasi tiga bulan berturut-turut, dengan segala hormat, saya akan lapor pak presiden, kita ganti dengan orang yang baru," kata Tito dalam acara peluncuran Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional 2023 di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Tito mengatakan, dari 170 penjabat kepala daerah yang ada tahun ini dan 105 tahun lalu, ia tak segan untuk mengusulkan mereka ke Jokowi untuk dicopot apabila daerahnya memiliki inflasi di atas inflasi nasional.
Ketika ditanya siapa saja pj kepala daerah yang berpotensi untuk dicopot, ia enggan menjawabnya.
"Ga perlu tahu (siapa kepala daerahnya). Ada yang dari Maluku Utara. Sumatera ada. Pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengetahui inflasi di daerah-daerah per provinsi," kata Tito.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan tinjauan khusus tingkat inflasi pasca momen lebaran atau pada Mei 2023 yang sebesar 0,09 persen secara bulanan atau month to month.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, pasca lebaran 2023 ini, tingkat inflasi mulai melemah.
Baca juga: Inflasi: Kalkulator warteg - Berapa harga sepiring nasi kini dan satu dekade lalu?
"Bahkan, merupakan tingkat inflasi terendah sejak Januari 2023," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/6/2023).