Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta via Aplikasi JMO: Siapkan KK dan Rekening
Syarat pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 10 juta secara online via aplikasi JMO.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
Lebih lanjut, untuk mencairkan saldo tersebut, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Di antaranya melakukan pendaftaran akun di aplikasi JMO serta pengkinian data peserta, seperti yang dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store dan App Store.
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
- Kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”.
- Selanjutnya pilih jenis kepesertaan yang sesuai dengan pilihan Anda.
- Pilih kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih “Selanjutnya”.
- Lengkapi data diri Anda, dilanjutkan dengan meng-klik “Selanjutnya”.
- Masukkan email Anda, yang akan digunakan untuk login.
- Klik “Selanjutnya”.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda,
- Setelah itu masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.