Biaya Transaksi QRIS Akan Jadi Beban Konsumen, YLKI: Harga Berpotensi Naik
YLKI memperkirakan pedagang akan mengalihkan beban biaya transaksi QRIS ke pembeli atau pelanggan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai Juli 2023 Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen setelah sebelumnya biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS masih gratis.
Dengan adanya kebijakan baru ini para pelaku UMKM yang menyediakan layanan QRIS harus menanggung tarif tersebut.
Menanggapi hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperkirakan pedagang akan mengalihkan beban biaya transaksi QRIS ke pembeli atau pelanggan.
Pengurus Harian YLKI, Agus Sujatno mengatakan, beban biaya ini dilimpahkan para pedagang ke pelanggan dengan cara menaikkan harga barang dagangan.
"Kalau ada struktur harga yang menjadi beban tambahan di produsen atau pedagang, itu biasanya akan dibebankan ke konsumen juga dalam bentuk kenaikan harga. Itu yang kami khawatirkan," ungkap Agus dalam bincang bersama RPKFM, Jumat (14/7/2023).
Sebagai contoh, ada seorang pedagang menjual gorengan dengan harga yang biasanya Rp1.000 per satuan. Namun, pada saat konsumen membeli dan membayarnya dengan QRIS, pedagang tersebut akan mematok harganya senilai Rp1.500.
Biaya layanan QRIS yang dimaksud akan dimasukkan ke dalam biaya operasional. Padahal, lanjut Agus, QRIS merupakan inovasi yang bagus. Di mata konsumen, metode pembayaran QRIS sangat inovatif dan efektif.
Baca juga: Tanggapan BRI Atas Pungutan Biaya 0,3 Persen untuk Setiap UMKM yang Gunakan Transaksi QRIS
Karena konsumen tidak perlu membayar uang tunai dan tidak repot menunggu kembalian apabila nominal uang yang dibayarkan lebih.
Dengan adanya biaya tambahan layanan, diprediksi akselerasi percepatan implementasi QRIS pada pelaku UMKM bakal terhambat.
Baca juga: BI Berlakukan Biaya Layanan QRIS Sebesar 0,3 Persen, Ini Respons Apindo
"Jadi misal biaya produksi naik atau ada biaya lain yang dirugikan pedagang, merchant atau pelaku usaha ya mereka akan sharing beban ke pelanggan," pungkasnya.