Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub Batal Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Proyek Rel Kereta Api

absennya Menhub Budi sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api itu lantaran Menhub tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Menhub Batal Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Proyek Rel Kereta Api
Tribunnews/Naufal Lanten
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat konferensi setelah melepas ribuan pemudik dalam acara ‘Mudik Aman Mudik Sehat’ di Terminal Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Kamis (28/4/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022, hari ini, Jumat (14/7/2023).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, absennya Menhub Budi sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api itu lantaran Menhub tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.

"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota," kata Adita dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api

Untuk itu, Adita meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Menhub Budi sebagai saksi di kasus tersebut.

"Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujarnya.

Adita menjelaskan, Kemenhub sudah mendapatkan informasi mengenai panggilan Menhub untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas kasus korupsi tersebut.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat (14/7/2023).

Budi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Baca juga: Menhub Sebut Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 25.000, Pengamat: Sasar Penumpang Kelas Atas

"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Budi Karya dkk nantinya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.

Belum diketahui apa yang bakalan digali tim penyidik KPK dari pemeriksaan Budi Karya cs pada hari ini.

Namun sebelumnya, KPK sedang menelusuri adanya dugaan aliran dana dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke beberapa pihak, termasuk petinggi di Kemenhub.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas