Besok Ribuan Buruh Bakal Unjuk Rasa di Patung Kuda, Tuntut Upah Naik 15 Persen
Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh bakal membawa tiga tuntutan, salah satunya yakni menaikkan upah minimum sebesar 15 persen.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh yang berasal dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (26/7/2023) besok.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh bakal membawa tiga tuntutan, salah satunya yakni menaikkan upah minimum sebesar 15 persen.
"Dalam aksi kali ini, Partai Buruh dan KSPI mengusung tiga tuntutan. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15. Dan yang ketiga, cabut UU Kesehatan," ujar Said Iqbal dalam undangan yang diterima Tribunnews, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Gerakan Pencabutan UU Cipta Kerja Terus Berlanjut, Konsolidasi Aliansi Buruh Hasilkan Resolusi Maja
Asal tahu saja, ribuan buruh yang bakal turun ke jalan besok itu berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Nantinya, aksi unjuk rasa bakal dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan titik kumpul massa di Patung Kuda, Jalan M Thamrin Jakarta Pusat.
"Kami informasikan, ribuan buruh yang berasal dari Partai Buruh dan KSPI akan melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu, 26 Juli 2023, pukul 10.30 WIB," tulisnya.