Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Tuduh Pemerintah Komersialisasikan Jaminan Sosial Lewat Undang-Undang Kesehatan

residen Partai Buruh Said Iqbal memandang UU Kesehatan mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buruh Tuduh Pemerintah Komersialisasikan Jaminan Sosial Lewat Undang-Undang Kesehatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR RI menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR RI karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. Namun DPR dan pemerintah kini sudah mengesahkannya menjadi UU Kesehatan lewat Rapat Paripurna DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh menuntut pemerintah mencabut undang-undang (UU) Kesehatan karena pasal-pasal di UU Kesehatan mengkomersialisasikan dunia kesehatan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal memandang UU Kesehatan mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.

Program jaminan kesehatan yang bersifat spesialis, tapi kemudian dijadikan generalis melalui UU Kesehatan akan menguntungkan pengusaha yang bermain di bisnis Rumah Sakit dalam negeri.

"Nanti kita akan urun bayar. Misalnya operasi jantung 100 juta, kita bayar 30 juta, BPJS kesehatan 70 juta. Taukah anda siapa yang diuntungkan? Taipan-taipan itu yang main bisnis rumah sakit. Ada Mayapada Group, Siloam Group, Sentosa Group," kata Said Iqbal saat melakukan aksi demo di depan pintu Monas, Patung Kuda, Rabu (26/7/2023).

Buruh mempermasalahkan perubahan mandatory spending menjadi money fellow program, dimana akan terjadi urun bayar antara pasien dan BPJS Kesehatan. Menurut Said Iqbal itu tidak adil, sebab sudah sepatutnya seluruh biaya kesehatan menjadi tanggungan negara lewat BPJS Kesehatan.

Buruh juga mempermasalahkan sistem kelas rawat inap standar, dimana Rumah Sakit besar yang dimiliki Taipan akan mampu berinvestasi lewat sistem yang ada dalam UU Kesehatan.

Hal ini menyebabkan Rumah Sakit kecil di dalam negeri akan ambruk karena tidak memiliki investasi sehingga uang 500 triliun yang berputar di jaminan kesehatan hanya akan dinikmati orang-orang kaya lewat komersialisasi.

Baca juga: Pengamat Minta Sosialisasi UU Kesehatan dan Aturan Turunan Dilakukan Terbuka

BERITA REKOMENDASI

"Siloam, Mayapada akan bikin klinik-klinik kecil, akhirnya yang merasakan 500 triliun uang yang berputar di jaminan kesehatan akan dinikmati orang-orang kaya lewat komersialisasi. Iuran suatu ketika bisa naik karena nggak ada standar kelas satu, dua, tiga," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas