SKK Migas Optimis Realisasi Investasi Hulu Migas Tembus Rp234 Triliun di 2023
Semester I-2023 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat investasinya sebesar 5,7 miliar dolar AS.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) optimis investasi hulu migas tahun ini bisa mencapai 15,6 miliar dolar Amerika Serikat.
Jika dikonversi ke dalam rupiah, angka tersebut setara Rp234,5 triliun (asumsi kurs Rp15.035 per dolar AS).
Optimisme ini sejalan dengan realisasi industri hulu migas yang makin meningkat dari tahun ke tahun.
Baca juga: Belum Capai Target, Kinerja Lifting Minyak Sebesar 615,5 Ribu BOPD, SKK Migas Ungkap Alasannya
Terbaru, pada semester I-2023 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat investasinya sebesar 5,7 miliar dolar AS.
Ini meningkat cukup signifikan atau tumbuh 21 persen juta dibandingkan dengan realisasi investasi tahun lalu dengan periode yang sama yaitu mencapai 4,7 miliar dolar AS.
Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Kurnia Chairi mengungkapkan sejak 2020 tren gairah investasi hulu migas di Indonesia berubah cukup drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data SKK Migas 2020 realisasi investasi hulu migas 10,5 miliar dolar AS, tumbuh di tahun 2021 menjadi 10,9 miliar dolar AS dan tahun lalu realisasinya bahkan menembus 12,1 miliar dolar AS.
"Kalau kita lihat detail sebenarnya ada perbaikan di sana bisa dikatakan begitu karena setiap tahun ada peningkatan," kata Kurnia dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) di Indonesia Convention and Exhibition (Convex) 2023, Rabu (26/7/2023).
Ia melanjutkan, realisasi investasi dalam tiga tahun terakhir menunjukkan ada kepercayaan yang meningkat kepada pemerintah dan kondisi iklim investasi secara keseluruhan.
Karena jika ditelisik, peningkatan gairah investasi ini berada ditengah kondisi saat banyak pihak menganggap adanya ketidakpastian sektor dari sisi hukum, karena belum terbitnya revisi undang-undang migas.
"Bahkan untuk isu legal dan kontraktual sebenarnya stagnan dalam beberapa tahun terakhir kita harus konfirmasi lagi revisi dari migas," papar Kurnia.
Dia menegaskan pelaku usaha dipastikan sangat menantikan terbitnya revisi UU Migas yang sudah mangkrak pembahasannya lebih dari 10 tahun.
Kurnia menuturkan SKK Migas hingga kini terus mendorong semua stakeholder yang terlibat untuk segera merampungkan pembahasan revisi UU Migas.
"Itu akan jadi prioritas disebabkan legal dan kontraktualnya stangan dalam beberapa tahun," ujar Kurnia.
Perizinan serta komersialisasi cadangan migas juga turut memberikan dampak terhadap investasi.
Menurut Kurnia ini menjadi perhatian dan untuk itu SKK Migas berinisiatif dengan program perizinan satu pintu.
"Kita ingin menjawab proses perizinan yang begitu panjang, SKK migas akan menjaga perizinan agar bisa dipercepat jangan ragu-ragu karena kami satu pusat one door policy, komersialisasi ini juga isu yang besar, kita juga menyadari kita harus buat mekanisme harga yang transparan dan adil hulu bisa ekonomis dan juga hilir mendapatkan nilai ekonomis yang adil," pungkas Kurnia.