Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polemik Project S, TikTok Indonesia Bantah Jalankan Praktik Bisnis Cross Border

Tiktok Indonesia menegaskan tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas Indonesia.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Polemik Project S, TikTok Indonesia Bantah Jalankan Praktik Bisnis Cross Border
web Tiktok
TikTok 

"Jadi contohnya pelatihan digital dan percepatan on boarding digital ke dalam platform kami," lanjutnya.

Baca juga: Dipanggil Kemenkop UKM Soal Project S, Tiktok Indonesia Tak Hadirkan Pejabat Eksekutif

Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki khawatir dan mendorong agar ada kebijakan yang bisa melindungi produk UMKM di dunia maya, khususnya di social commerce.

Kebijakan tersebut ia yakini bisa dilakukan lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Sebelum revisi, Permendag tersebut hanya mengatur e-commerce, bukan social commerce. Maka dari itu, Teten sangat mendorong penerbitan revisi ini.

Dorongan Teten terhadap penerbitan revisi ini karena Polemik tentang social commerce Project S TikTok Shop yang diyakini sebagai ancaman bagi produk dalam negeri yang ada di social commerce tersebut, terutama yang dijual oleh pelaku UMKM.

UMKM Bangkrut Akibat Persaingan Harga di Tiktok Shop

KemenkopUKM menerima laporan bahwa beberapa pelaku UMKM gulung tikar akibat persaingan harga produk impor.

BERITA TERKAIT

Produk impor tersebut dijual murah di platform e-commerce dan social-commerce salah satunya di TikTok Shop.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada menuturkan, pelaku UMKM yang menyampaikan keluhan yakni UMKM kategori konveksi sweater.

"Laporan masuk ke kami yang bangkrut adalah UMKM kategori konveksi sweater karena tidak bisa bersaing harga, pure karena harga," ungkap Wientor saat konferensi persn di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Ekonom: Kominfo Tak Perlu Bikin Satgas Project S TikTok Shop, Fokus Saja Pada Turunan UU PDP

Dia menyebut sudah ada 70 lebih pelaku UMKM yang mengaku terdampak oleh barang impor dengan harga murah.

Menurutnya, solusi agar para pelaku UMKM tidak makin terdampak dengan menghentikan barang impor dijual di platform e-commerce ataupun social-commerce.

"Solusi paling bagus TikTok menyetop produk impor. Coba lihat deh TikTok Shop, dibuka aja gitu, sweater aja Rp20.000 sweater Rp15.000, di mana kita bisa bersaing, itu sudah mati,” kata Wientor.

“Dia (pelaku UMKM) ngomong saya nggak bisa bersaing lagi harga segitu, mati bisnis saya," tegasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas