Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tahan Dolar AS Eksportir, Bank Indonesia Dukung Penerapan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA

Aturan sebelumnya yakni PP Nomor 1 Tahun 2019, hanya mewajibkan DHE disimpan di rekening perbankan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tahan Dolar AS Eksportir, Bank Indonesia Dukung Penerapan Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA
Reynas Abdila
Konferensi pers soal Devisa Hasil Eksport (DHE) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 28/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia mendukung penerapan aturan baru devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang memperbolehkan dolar eksportir disimpan di berbagai intrumen investasi.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo.

DHE selama ini hanya dapat disimpan pada escrow account atau rekening khusus devisa.

Aturan sebelumnya yakni PP Nomor 1 Tahun 2019, hanya mewajibkan DHE disimpan di rekening perbankan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan bank sentral akan menyediakam produk dan instrumen penempatan untuk DHE SDA melalui term deposit valas (TD Valas).

Menurutnya, dengan aturan baru ini eksportir bisa menerbitkan deposito valas perbankan atau di dalam promisory notes valas di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Berita Rekomendasi

"Deposito valas dan atau juga promisory notes valas LPEI boleh dipass on ke BI sementara BI menyediakam yang sudah ada instrumennya DHE valas," kata Perry dalam konferensi pers soal Devisa Hasil Eksport (DHE) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 28/7/2023).

Perry memberi contoh TD valas 10 juta dolar AS dalam jangka waktu 3 bulan maka BI akan memberikan bunga kepada bank sebesar 5,51 persen.

Dia bilang bank hanya mendapatkan fee sebesar 0,125 persen

"Dari bank ke eksportir berapa? Dari bank ke eksportir 5,385 persen sehingga eksportir dengan deposit valasnya dari reksus tadi dan bank ke TD valas BI, eksportirnya dapat 5,385 persen sehingga bank dapat fee 0,125 persen,” ucap Perry.

Pihaknya menjamin bunga valas di dalam negeri akan lebih kompetitif dari suku bunga luar negeri yang berkisar 1,175 persen sampai 2,25 persen.

BI pun bakal melakukan tinjauan perkembangan bunganya setiap saat.

Perry menambahkan, DHE yang disimpan di BI bisa diputar di deposito luar negeri, sekuritas, atau dikelola bank sentral.

Alhasil, menurut bank sentral semua pihak bisa diuntungkan atas aturan baru ini.

"Jadi ini win-win solution, BI bisa kelola bank dapat fee eksportir dapat bunga," tandas Perry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas