Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buntut Kelangkaan Gas Melon, Pemerintah Kabupaten Jember Mulai Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg

Berdasarkan isi dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Bupati Jember, seluruh ASN dilarang mengunakan gas LPG 3 kg.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Buntut Kelangkaan Gas Melon, Pemerintah Kabupaten Jember Mulai Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg
Istimewa
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Keputusan Gubernur yang salah satu isinya meminta ASN untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg. 

Tutuka Ariadji mengungkapkan, masih banyak penggunaan LPG 3 kg tidak tepat sasaran.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar masyarakat melakukan registrasi untuk memastikan distribusi LPG 3kg ke depannya lebih tepat sasaran.

"Registrasi tidak (berarti) melakukan pembatasan, registrasi dulu saja. Sehingga dengan registrasi yang benar-benar dapet yang benar membutuhkan," kata Tutuka ditemui di Kementerian ESDM, Senin (31/7).

Tutuka melanjutkan, Kementerian ESDM nantinya akan melakukan pencocokan data masyarakat pendaftar dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Nantinya penyaluran subsidi LPG 3kg akan menyasar langsung masyarakat penerima manfaat.

"Targetnya akhir tahun ini. Nanti subsidinya langsung ke orang," jelas Tutuka.

Diketahui, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina telah melakukan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi LPG 3 kg dari awal 2023.

BERITA REKOMENDASI

Adapun implementasi pendataan sudah berlangsung di Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditargetkan selesai Juni 2023 mencakup 138 kota kabupaten.

Kemudian dilanjutkan implementasi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan Juli 2023 yang mencakup 273 kota kabupaten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas