Soal Penghapusan Pajak Impor EV, Automaker Indonesia Sebut Bisa Kembangkan Industri
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menghapus pajak impor CBU untuk kendaraan listrik atau EV.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menghapus pajak impor CBU untuk kendaraan listrik atau EV.
Hal ini sebagai upaya untuk memacu rencana pemerintah untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060.
Langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah mengenai impor CBU EV tersebut disambut baik oleh para automaker Tanah Air.
Baca juga: Mercedes-Benz Bidik China Jadi Lokasi Penjualan Mobil EV Terbesarnya Mulai Tahun 2025
Marketing Director PT Toyota-Astra Motor Anton Jimmi Suwandy, mengatakan dampak mengenai kebijakan yang baik tersebut belum bisa dilihat secara langsung, karena faktor yang bisa berpengaruh kepada sebuah barang komoditas tidak cuma harga, tetapi lebih dari pada itu.
"Tapi secara garis besar sebagai salah satu brand yang memang kami juga serius di kendaraan elektrifikasi termasuk BEV, melihat rencana regulator ini tentu bisa sangat membantu pengembangan industri kendaraan elektrifikasi, khususnya BEV di Indonesia, sehingga nantinya impact pada penurunan emisi lebih besar lagi," tutur Anton kepada Tribunnews.com, Selasa (1/8/2023).
Toyota Indonesia juga akan menanti bagaimana kebijakan tersebut akan bergulir di masa mendatang dan akan seberapa besar dampaknya ke industri.
"Paralel nanti kita tunggu sampai ada detail regulasinya ya, untuk bisa lihat lebih jauh impact-nya," ungkap Anton.
Sementara Head of PR PT Hyundai Motors Indonesia Uria Simanjuntak, menyampaikan pihaknya masih akan memantau bagaimana kebijakan tersebut akan direalisasikan oleh pemerintah.
"Dari Hyundai tentunya akan menunggu arahan final dari pemerintah Indonesia terkait hal ini," ucapnya.