Sudah Pakai CAT , MenPan-RB: Penerimaan CPNS Sudah Tidak Bisa Lagi Lewat Skema 'Titipan'
Abdullah Azwar Anas mengklaim, sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan tidak lagi melalui skema titipan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengklaim, sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan tidak lagi melalui skema titipan.
Pasalnya, Anas mengaku, sebelum kebijakan tes CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pihaknya kerap menemukan sistem titipan yang dilakukan oleh sejumlah oknum di daerah.
Dia menegaskan, hal itu sudah tidak lagi berlaku.
Baca juga: Seleksi CPNS PPPK 2023, Menpan RB: Tidak Bisa Titip-menitip
"Dulu penerimaan CPNS kita masih enggak pakai CAT. Dulu Kemenag, semuanya masih bisa titip ya. Makanya dulu istilahnya kami isinya ASDP ( anak, saudara, dan ponakan). Sekarang sudah enggak bisa lagi," ujar Anas saat konferensi pers di Kemenag, Jumat (4/8/2023).
Anas menyampaikan, berdasarkan data yang dia peroleh kasus oknum titipan itu paling banyak ditemukan di daerah. Bahkan dia mengklaim bahwa kerap terjadi penambahan tenaga non ASN dalam setiap pergantian Bupati.
"Titip ke Kemenpan RB sudah pasti enggak bisa karena sistemnya CAT. Di daerah ini sumbernya, setiap ganti Bupati, selalu non-ASNnya nambah," ujar dia.
Dikatakan Anas, celah bagi tenaga non ASN masuk itu biasanya melalui kegiatan-kegiatan kedinasan daerah.
"Itu ada case, jadi kita sudah mitigasi. Ini kan honorer sudah tidak boleh maka kalau dilihat honorernya ga ada kalau di struktur tapi kalau di daerah kadang di selipkan di kegiatan dinas-dinas itu," ucap dia.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2023 yang Dibuka September
"Setiap ada proyek dimasukan di kegiatan itu, maka kalau kepala daerah dan BKD nya ga detil begitu didatangi di keluarin semua jadi honorer," imbuhnya.
Anas menyampaikan, temuan itu langsung diserahkan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit secara menyeluruh.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Ada 1 Juta Formasi, Terbuka untuk Fresh Graduate-Honorer
"Oleh karena itu kemarin kami minta BPKP mengaudit. Hasil audit BPKP secara sampling dilihat dari gaji 2 tahun terakhir dan seterusnya di temukan di beberapa daerah data yang dikirimkan Kemenpan RB tidak sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Nantinya, kata Anas, jika masih ditemukan ketidaksesuaian data pihaknya tak segan untuk menggugurkan para tenaga non ASN.
"Tetapi jika dikemudian hari ditemukan mereka tidak sesuai dengan audit yang ditentukan BPKP maka mereka akan kita gugurkan. Jadi proses berjalan," ungkapnya.