Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota Komisi VII DPR Desak BPK Audit Program Hilirisasi Nikel

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak BPK untuk melakukan audit terkait kebenaran data penerimaan negara dari program hilirisasi nikel.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Anggota Komisi VII DPR Desak BPK Audit Program Hilirisasi Nikel
DOK. DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kebenaran data penerimaan negara dari program hilirisasi nikel.

Pasalnya menurut Mulyanto peningkatan penerimaan tersebut tidak masuk akal.

“Agar fair BPK harus dapat memastikan berapa nilai penerimaan negara sebenarnya dari program hilirisasi nikel ini."

"Sebab angka yang disampaikan Pemerintah terlalu bombastis dan tidak masuk akal," kata Mulyanto, dalam keterangannya Senin (14/8/2023).

Mulyanto menilai, klaim pemerintah yang diulang-ulang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan adanya kenaikan signifikan terkait ekspor nikel dari Rp17 triliun menjadi Rp510 triliun pada tahun 2022 merupakan hal yang.

Baca juga: Ekonom Sebut Hilirisasi Nikel Cuma Untungkan China, Stafsus Menkeu Merespons

Mulyanto menduga, angka tersebut bukanlah jumlah penerimaan negara melainkan total nilai ekspor nikel oleh perusahaan smelter asing yang ada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Jangan-jangan angka itu bukan penerimaan negara, namun sekedar angka ekspor nikel yang dilakukan oleh industri smelter asing, yang keuntungannya terutama dinikmati oleh investor smelter tersebut."

"Dan sama sekali, bukan merupakan penerimaan negara. Ini kan beda jauh tafsirnya," ujar Mulyanto.

Sebab itu Mulyanto mendesak pemerintah transparan dalam menyatakan besaran penerimaan negara dari hilirisasi nikel, demi mencegah adanya salah tafsir di masyarakat. 

Ia menyebut, pemerintah perlu menjelaskan secara gamblang sumber penerimaan negara tersebut.

Baca juga: Faisal Basri Sebut Hilirasi Nikel Untungkan China, Dibantah Anak Buah Sri Mulyani dan Luhut

Terlebih, kata Mulyanto, industri smelter selama ini mendapat tax holiday pph badan, tidak membayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak), serta bebas dari pajak ekspor. 

"Bahkan, penerapan pajak ekspor produk hilirisasi nikel setengah jadi (NPI) pun baru direncanakan akan berlaku pada tahun 2022, namun tertunda hingga hari ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas