Menkeu Sri Mulyani: Anggaran Kenaikan Gaji PNS 2024 Senilai Rp 52 Triliun
Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri sebesar Rp 52 triliun.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI maupun Polri sebesar Rp 52 triliun.
Menkeu Sri Mulyani bilang, jumlah itu termasuk juga diberikan bagi pensiunan yang besarannya 12 persen. Sedangkan porsi untuk ASN sebesar 8 persen dari anggaran.
"ASN TNI/Polri 8 persen sementara pensiunan 12 persen kenaikan leih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di Kantor Pusat DJP, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Perpajakan Tumbuh 8,9 Persen di Tahun 2024
Bendahara negara merincikan, anggaran ASN pusat senilai Rp 9,4 triliun. Adapun bagi pensiunan nilainya sebesar Rp 17 triliun.
"Kalau kita lihat dari komposisinya adalah untuk ASN pusat anggarannya Rp 9,4 triliun untuk pensiunan tadi 12 persen itu anggarannya tambahan Rp 17 triliun. Dan untuk ASN daerah kenaikan 8 persen adalah Rp 25,8 triliun," jelasnya.
Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Hal ini disampaikannya dalam pidato pengantar atau keterangan pemerintah terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya dalam sidang bersama DPR dan DPD RI, Rabu (16/8/2023).
Jokowi mengungkapkan kenaikan gaji ini demi reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan kepada ASN.
Baca juga: Ekonom Sebut Hilirisasi Nikel Cuma Untungkan China, Stafsus Menkeu Merespons
"Untuk menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus diperkuat. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara kontisten dan berhasil guna," tutur dia.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan renumerisasi ASN berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji bagi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam pidatonya dikutip dari YouTube Parlemen TV.