Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK: Sektor Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Industri Fintech Lending

Menurut Edi, para startup digital menjadi salah satu industri yang perlu pengenalan pembiayaan produktif dari fintech lending.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in OJK: Sektor Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Industri Fintech Lending
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
Agusman Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK dalam ASEAN BAC Fintech Roundtable Luncheon 2023, di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawasan terhadap industri fintech lending di Indonesia memasuki babak baru pasca berlakunya undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan, tantangan paling dekat adalah sektor pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurut Edi, para startup digital menjadi salah satu industri yang perlu pengenalan pembiayaan produktif dari fintech lending.

Baca juga: Indonesia Fintech Society Waspadai Penipuan di Dunia Digital, Modus Makin Canggih dan Beragam

Tantangan lain yang juga harus dihadapi tutur Edi adalah perihal edukasi. Menurutnya, mayoritas nasabah P2P memiliki rentang usia 25 sampai 30 tahun.

"Ini usia-usia yang finansial powernya masih belum mapan namun memiliki semangat yang besar dan harus pandai dalam mengedukasi mereka. Terakhir kita harus punya roadmap agar kita tahu apa yang akan kita lakukan pada 5 tahun kedepan," kata Edi dalam ASEAN BAC Fintech Roundtable Luncheon 2023, di Hotel Sultan Jakarta Pusat, dikutip Kamis (7/9/2023).

Di sisi lain, Edi mengatakan seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Ketua Umum AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) periode 2020-2023.

BERITA TERKAIT

Dia menyoroti penguatan tata kelola industri dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat fintech lending untuk tujuan produktif. AFPI juga harus bisa memberikan manfaat kepada para anggotanya.

"Kemampuan itu diperlukan, agar pelaku usaha mampu menghadapi tantangan industri fintech lending kedepannya. Karena menurutnya, tantangan kedepan bukan hanya soal bagaimana menyalurkan pembiayaan tetapi juga mengupayakan masyarakat agar bisa menggunakan pembiayaan untuk hal yang produktif," ujarnya.

Baca juga: Sejak 2017 Hingga Mei 2023, Industri Fintech Salurkan Pendanaan Rp 621 Triliun ke UMKM

Dalam kesempatan yang sama, Co-Founder dan CEO Gradana Angela Oetama mengatakan, tantangan utama dalam industri fintech lending saat ini adalah mempertahankan portofolio kredit yang berkualitas termasuk tingkat Non-Performing Loan (NPL) yang sehat.

"Sangat penting untuk Ketua Umum AFPI periode selanjutnya untuk konsisten menjaga kepercayaan yang telah diberikan OJK kepada AFPI sebagai mitra OJK," ujar Angela.

"Integritas industri juga harus dijaga, tanpa integritas kami tidak layak dipercaya oleh OJK, apalagi menjadi mitra OJK," sambungnya.

Angela yang juga merupakan calon ketua umum AFPI menambahkan, terdapat tiga program strategis jangka pendek yang sudah dicanangkan olehnya.

Pertama yakni memastikan seluruh program, prioritas dan inisiatif AFPI sejalan dengan roadmap, program kerja hingga target capaian kompartemen OJK yang mengawasi fintech lending.

"Sebagai mitra OJK, perlu ada upaya serius untuk harmonisasi program kerja AFPI dengan roadmap, target, program dan kebijakan OJK dalam pimpinan pak Agusman. Selain itu AFPI perlu proaktif, koperatif dan inisiatif menjalin kolaborasi yang lebih intens dengan kompartemen lain di OJK seperti EPK, Perbankan, ITSK hingga Internal Audit," tutur dia.

Kedua, menginisasi sinergi kelembagaan dengan institusi pemerintah misalnya dengan Kementerian Keuangan untuk edukasi soal pajak, atau dengan PPATK untuk peningkatan kapabilitas preventif industri terhadap kejahatan pencucian uang.

"Termasuk bekerjasama dengan asosiasi sejenis AFPI di negara lain, untuk saling bertukar ilmu dan kolaborasi riset bersama guna memahami perkembangan best practices sektor usaha ini di negara lain dalam konteks credit scoring, artificial intelligence, governance, perlindungan konsumen hingga penyelesaian sengketa," ungkapnya .

Adapun ketiga, membangun kerjasama ekosistem yang lebih kuat dan nyata dengan sesama saudara di industri jasa keuangan yang telah jauh lebih dahulu eksis dan mature, seperti para bank dan perusahaan pembiayaan serta lain sebagainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas