Waskita Karya Garap Renovasi Stadion Kanjuruhan Senilai Rp332 Miliar
Waskita Karya juga mengerjakan proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp 1,01 triliun.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga Agustus 2023 mengantongi kontrak baru dari berbagai proyek senilai Rp 11,2 triliun.
Satu di antaranya proyek tersebut yaitu renovasi Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp 332 miliar.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani mayoritas proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan, sehingga memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik.
Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan Masuk Daftar Prioritas Kementerian PUPR di 2024
“Mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing dan kepercayaan dari pemberi kerja. Selain itu, perolehan kontrak baru ini sekaligus membuktikan bahwa Waskita masih diakui andal dalam memberikan kontribusi pada perekonomian nasional." kata Mursyid dikutip dari Kontan, Selasa (12/9/2023).
Selain renovasi Stadion Kanjuruhan, perseroan juga mengerjakan proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp 1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun.
Ia menyebut, Waskita hingga saat ini telah menggemgam proyek bernilai Rp 8,35 triliun di IKN dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun.
Proyek IKN itu diantarnya Jalan Tol IKN Segmen 5A, Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Adapun proyek yang dikerjakan Waskita saat ini mencapai 93 proyek dengan Rp 51,6 triliun.
Proyek-proyek itu didominasi oleh proyek pemerintah dan BUMN, dengan rincian pengerjaan proyek dari pemerintah senilai Rp 4,47 triliun atau setara dengan 46,07 persen dari keseluruhan proyek dan proyek dari BUMN/ BUMD senilai Rp 3,13 triliun atau setara dengan 32,19 persen.
Waskita Karya juga mengerjakan proyek dari pemerintah luar negeri senilai Rp 1,92 triliun atau 19,82 persen, proyek dari perusahaan wwasta senilai Rp 100 miliar (1,04%), serta investasi senilai Rp 90 miliar atau 0,88%.
Diketahui, perseroan saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.
Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas.
Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, namun perseroan memerlukan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi untuk bisa menggunaanya. Itu sesuai usulan restrukturisasi perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.
“Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor,” papar Mursyid. (Dina Mirayanti Hutauruk/Kontan)