Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Draf JETP Sudah di Tangan Pemerintah, IESR Minta Pastikan Semua Target Tercapai

JETP memiliki sejumlah target yang disepakati seperti puncak emisi kelistrikan 290 juta ton CO2 dan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Draf JETP Sudah di Tangan Pemerintah, IESR Minta Pastikan Semua Target Tercapai
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan para pemimpin negara International Partners Group (IPG) telah meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah meninjau draf dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif dari Just Energy Transition Partnership (JETP).

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, hal ini perlu dikawal agar target JETP bisa tercapai.

"Kita perlu memastikan semua rencana dan target ini tercapai dengan proses yang adil serta mendapat dukungan seluruh pihak,” kata Fabby dalam diskusi daring, Rabu (13/9/2023).

JETP memiliki sejumlah target yang disepakati seperti puncak emisi kelistrikan 290 juta ton CO2 dan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030.

"Serta, mencapai nol emisi karbon (net zero emission/NZE) sektor kelistrikan pada 2050," ujar Fabby.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah sedang mengkaji draf program Just Energy Transition Partnership (JETP).

Berita Rekomendasi

JETP merupakan skema pendanaan transisi energi dari para pemimpin negara International Partners Group (IPG).

Rachmat mengatakan, Sekretariat JETP telah memberi drafnya kepada pemerintah RI dan negara anggota IPG, Norwegia, dan Denmark.

"Saat ini pemerintah sedang meninjau laporan di dalamnya. Mereka melakukan pekerjaan luar biasa dengan membuat peta jalan untuk teknis, juga mengidentifikasi mana yang perlu kita tingkatkan," katanya dalam konferensi pers Indonesia Sustainability Forum di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Pada dasarnya, kata Rachmat, Sekretariat JETP memetakan sejumlah komitmen apa yang bisa dilakukan dalam memanfaatkan dana sebesar 20 miliar dolar AS yang telah didapat dari IPG.

Baca juga: Faisal Basri Pesimistis Target Bauran Energi Terbarukan 23 Persen Bisa Tercapai di 2025

Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan semua masukan mengenai JETP, baru setelah selesai mengkaji, informasinya bisa dilepas ke publik untuk menjadi bahan diskusi.

"Kami akan berbicara ke publik dan mendiskusikannya. Tentunya bersama masyarakat dan anggota IPG, mitra kami," ujar Rachmat.

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP).

IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris.

Baca juga: Pertamina Gandeng Pelindo Bangun Terminal Energi Terbarukan di Tengah Laut

Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.

Implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar 20 milyar dolar AS atau setara dengan Rp300 triliun berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan. Model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu.

Baca juga: ASEAN Mau 100 Persen Transisi Energi Terbarukan? Butuh Duit 29,4 Triliun Dolar AS

Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar 8,5 miliar dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas