Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Bahlil: Pemerintah Siapkan Rumah untuk 700 Kepala Keluarga Pulau Rempang

Sembari menunggu waktu konstruksi rumah, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menteri Bahlil: Pemerintah Siapkan Rumah untuk 700 Kepala Keluarga Pulau Rempang
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kiri) Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia saat mengunjungi kediaman tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Ahmad, di wilayah Pantai Melayu, Rempang, Galang, Batam, Senin (18/9/2023). (Kanan) Bahlil Lahadalia saat mendatangi rumah tokoh masyarakat Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Gerisman Ahmad, Minggu (17/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah telah menyiapkan hunian untuk 700 kepala keluarga (KK) yang terdampak pergeseran pemukiman warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Menurut Bahlil, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per satu kepala keluarga. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan.

"Rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp 1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta," kata Bahlil dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Tetap Ngegas Meski Ditolak Warga, Ganjar dan Anies Kasih Solusi

Bahlil bilang, sementara menunggu waktu konstruksi warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

"Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati," jelas dia.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan pentingnya untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Berita Rekomendasi

Adapun merespon protes sebagian warga Rempang yang menolak pemindahan, Bahlil mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.

"Proses penanganan rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana," ujar dia.

"Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan," sambungnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.

"ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik," ujar Hadi.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut," imbuhnya.

Untuk informasi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam pada Minggu (17/9) siang.

Koordinasi ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah di Pulau Rempang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas