Luhut Sebut Urusan Rempang Sudah Clear: Rakyat Pada Umumnya Mau, Tidak Ada Masalah
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan permasalahan di Pulau Rempang sudah clear atau telah tuntas.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan permasalahan di Pulau Rempang sudah clear atau telah tuntas.
Ia mengatakan, saat ini sedang proses mendinginkan suasana. Adapun menurut dia kisruh kemarin karena pendekatan yang kurang pas.
"Selama saya yang menangangi, banyak pembebasan lahan tak ada masalah," kata Luhut ketika ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Kasus Rempang, Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dari BP Batam dan Pemkot Batam
Luhut mengatakan, pada umumnya rakyat di sana mau direlokasi, jadi tidak ada masalah apa-apa.
Ia menyebut mereka mau direlokasi karena ada yang ingin dikasih rumah, pekerjaan, sekolah, dan sebagainya.
"Ada juga (yang mau dikasih, red) uang tunai saja. Kemudian yang provokator pasti ada. Itu perlu dipisahkan. Jadi saya kira tidak ada masalah," ujar Luhut.
Luhut berujar bahwa sudah mengirim tim ke Rempang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut, kata dia, seperti menjelaskan lokasi relokasi, sekolah para anak-anak, tempat pekerjaan, dan lain-lain.
"Kalau disosialisasikan dengan baik, saya rasa tidak ada masalah dan sekarang sudah dikerjakan," katanya.
Ia mengatakan, di Rempang memiliki banyak potensi investasi yang bagus. Di sana akan dibangun fotovoltaik.
Jadi, Luhut menegaskan agar orang yang mengkritik investasi Rempang agar tidak asal bicara.
Baca juga: Menteri Bahlil Sebut Pemakaman di Rempang Tidak Termasuk Bagian Relokasi: Nanti Dibikin Gapura
"Jadi sebelum anda mengkritik cek dulu benar tidak. Jangan asal ngomong saja," ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu terjadi kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Ditpam Badan Pengusahaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Warga Pulau Rempang di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tragedi Rempang muncul akibat aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari proyek Rempang Eco-city.
Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.
Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.
Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.