Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anak Buah Sri Mulyani Tak Terima Tudingan Anies Pendukungnya Diperiksa Pajak, Siapa Pengusahanya?

Yustinus menegaskan pemeriksaan pajak terhadap seseorang tidak akan dilakukan DJP hanya berdasarkan motif politik.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anak Buah Sri Mulyani Tak Terima Tudingan Anies Pendukungnya Diperiksa Pajak, Siapa Pengusahanya?
Kolase Tribunnews
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo (Kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, - Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo tidak terima tudingan bakal calon presiden Anies Baswedan yang menyebut pengusaha pendukungnya diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Yustinus yang menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan, menegaskan pemeriksaan pajak terhadap seseorang tidak akan dilakukan DJP hanya berdasarkan motif politik.

"Tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," kata Yustinus dalam aplikasi X (dahulu Twitter) @prastowo yang dikutip Tribunnews, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Mengapa Konglomerat Tidak Dekat dengan Anies Baswedan? Disebut Takut: Alami Pemeriksaan Pajak

Ia menjelaskan, DJP dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada undang-undang, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Pemeriksaan pajak, kata Yustinus, hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak (WP) memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data atau informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.

Yustinus menuliskan, praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan imbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.

"Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar," lanjut dia.

Berita Rekomendasi

Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.

DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

"Kami mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik - demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera," harap dia.

Pengusaha Pendukung Anies Diperiksa Pajak

Anies saat acara "3 Bacapres Bicara Gagasan" yang digelar atas kerja sama UGM dengan Narasi Mata Najwa di Grhra Sabha Pramana, Selasa (19/09/2023), menyampaikan saat ini sejumlah pengusaha membantunya dalam safari politik hanya dari kalangan kelas menengah yang membantunya.

Tetapi untuk pengusaha besar, kata Anies, tidak berani mendukungnya.

"Banyak pengusaha-pengusaha yang mau membantu. Yang besar-besar tidak mau mendekati, semua yang besar-besar itu tidak ada yang mendekat. Yang mendekati yang tengah-tengah semua," ujarnya.

Siapa Pengusaha Besar Diperiksa Pajak?

Mendengar hal itu, Presenter Najwa Shihab kemudian bertanya alasan konglomerat tidak mau mendekati Anies Baswedan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas