Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Intip Bocoran Gaji PNS dengan Skema Single Salary yang akan Disahkan Pemerintah Pada 2024

Simak pengertian serta bocoran gaji PNS dengan skema Single Salary yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun 2024

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Daryono
zoom-in Intip Bocoran Gaji PNS dengan Skema Single Salary yang akan Disahkan Pemerintah Pada 2024
Freepik
Pemerintah tengah menggodok skema gaji single salary yang kemungkinan akan diberlakukan pada 2024. Dengan skema ini PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. 

JPT-VI sebesar Rp30.843.622

JPT-VII sebesar Rp29.374.878

JPT-VIII sebesar Rp27.976.074

JPT-IX sebesar Rp26.643.880

2. Gaji PNS Jabatan Fungsional (JF)

JF-15 sebesar Rp22.203.233

JF-14 sebesar Rp19.290.385

Berita Rekomendasi

JF-13 sebesar Rp16.759.674

JF-12 sebesar Rp14.560.968

JF-11 sebesar Rp12.650.711

JF-10 sebesar Rp10.991.061

JF-9 sebesar Rp9.549.140

JF-8 sebesar Rp8.296.386

JF-7 sebesar Rp7.207.981

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas